Prospek Membaik, IATA Prediksi Kerugian Maskapai Sedunia Akan Terpangkas

Senin, 20 Juni 2022 | 15:29 WIB
Prospek Membaik, IATA Prediksi Kerugian Maskapai Sedunia Akan Terpangkas
[ILUSTRASI. Terminal 2 Bandara Changi yang lenggang di masa pandemi, Singapura, 30 April 2020. REUTERS/Edgar Su]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DOHA. Pulihnya permintaan atas transportasi udara di tahun ini menjadi titik awal kebangkitan maskapai penerbangan sedunia untuk memotong kerugiannya. Industri penerbangan bisa kembali mencetak laba pada 2023, demikian proyeksi lembaga industri pada Senin.

Maskapai penerbangan global diperkirakan akan membukukan kerugian hingga US$ 9,7 miliar pada 2022. Angka itu jauh membaik dibandingkan proyeksi kerugian yang telah direvisi untuk tahun 2021 yang sebesar US$ 42,1 miliar, demikian pernyataan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Perkiraan kerugian terbaru versi IATA US$ 2 miliar lebih sedikit dibandingkan proyeksi kerugian terdahulu, yaitu US$ 11,6 miliar.

Kerugian tahun lalu juga membaik dari perkiraan sebelumnya sebesar US$ 52 miliar. Namun dalam pertemuan di Qatar, pebisnis penerbangan memperingatkan pemulihan kinerja industri bisa terganggu oleh harga minyak yang tinggi serta risiko inflasi.

Baca Juga: Menemui PM Jepang, Gubernur BOJ Akan Koordinasi untuk Merespon Pelemahan Yen

"Industri kami sekarang lebih ramping, lebih tangguh, dan lebih gesit," kata Direktur Jenderal IATA Willie Walsh pada pertemuan tahunan organisasi yang mewadahi lebih dari 100 maskapai. "Keuntungan industri secara luas harus ada di cakrawala pada tahun 2023," tambahnya.

Amerika Utara diperkirakan akan tetap menjadi wilayah dengan kinerja terkuat, dan menjadi satu-satunya pasar yang diramalkan membukukan keuntungan pada tahun 2022. Nilainya diperkirakan US$ 8,8 miliar.

Sedangkan maskapai penerbangan Asia memperkirakan kerugian kolektif hingga US$ 8,9 miliar. Pemulihan pasar Asia terganggu oleh kebijakan zero Covid yang dianut China. Hingga kini, China masih menutup perbatasan dari pelancong luar negeri yang menggunakan pesawat udara. Pasar domestik China turut tertekan berbagai pembatasan Covid.

Baca Juga: Jika Masalah Para Pemain Besar Tak Terkendali, Pasar Kripto Akan Kembali Guncang

Prospek yang membaik datang ketika bandara dan maskapai berlomba untuk mempekerjakan ribuan orang untuk mengatasi permintaan yang meningkat karena orang berusaha menebus liburan yang hilang selama pandemi.

Beberapa analis telah menyuarakan keprihatinan bahwa tarif melonjak dan tekanan pada pengeluaran konsumen dari inflasi dan kenaikan biaya pinjaman dapat menyebabkan permintaan turun tajam setelah puncak musim panas utara.

Dalam sebuah wawancara, Walsh mengecilkan kekhawatiran tentang apa yang disebut 'jurang permintaan' yang akan membuat pemulihan berumur pendek.

"Saya tidak berpikir itu adalah sekejap. Saya pikir ada beberapa permintaan terpendam yang terpenuhi saat ini, tetapi Anda harus ingat kami masih jauh di bawah di mana kami berada pada 2019," katanya. Reuters.

"Jadi saya pikir masih banyak alasan yang harus diperbaiki sebelum kita bisa masuk ke dalam perdebatan apakah kita akan melihat pengurangan itu."

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler