Protes Kenaikan Harga

Selasa, 12 April 2022 | 08:00 WIB
Protes Kenaikan Harga
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswa kembali turun ke jalan, kemarin. Ini adalah aksi besar kedua mahasiswa selama dua tahun terakhir, setelah aksi protes menolak pemberlakuan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, pada Oktober 2020.

Kini, para mahasiswa mengusung tuntutan, menolak penundaan pemilu dan menolak wacana tiga periode pemerintahan Joko Widodo. Tuntutan lainnya, mahasiswa mendesak pemerintah mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng serta kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan energi yang meresahkan.

Aksi protes mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Protes mahasiswa sudah tepat. Apalagi, wacana penundaan pemilu dan tiga periode tak sejalan semangat reformasi.

Selayaknya pejabat yang sedang memimpin negeri ini kembali ke konstitusi. Suara dari jalanan memang diperlukan saat suara parlemen dan oposisi tak terdengar.

Sepatutnya, pejabat introspeksi melihat gerakan mahasiswa saat ini. Toh, isu yang diusung mahasiswa sejalan dengan amanat rakyat. Mari kita kembali mengenang gerakan mahasiswa dari masa ke masa.

Di zaman Presiden Soekarno, mahasiswa turun ke jalan mengusung tiga tuntutan rakyat yang dikenal sebagai Tritura. Satu dari tiga tuntutan itu mendesak Soekarno menurunkan harga barang-barang yang sudah naik selangit.

Kala itu, mahasiswa menilai kebijakan ekonomi Kabinet Dwikora yang salah menyebabkan harga barang-barang naik.

Di zaman Presiden Soeharto, semangat gerakan mahasiswa sama, menyuarakan keluh kesah rakyat. Lengsernya Soeharto akibat krisis ekonomi dan moneter, rupiah melemah, harga-harga naik tinggi-termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

Reformasi bergulir, Indonesia berjuang bangkit dari krisis. Esensi perjuangan dan gerakan mahasiswa pun tak berubah. Mereka menyuarakan keresahan publik, termasuk kenaikan harga barang-barang.

Demikian pula saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika SBY menaikkan harga BBM, sontak mahasiswa memprotes dan turun ke jalan. Bahkan, oposisi saat itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyokong gerakan mahasiswa.

Saat ini, menunda pemilu, apalagi memperpanjang pemerintahan menjadi tiga periode, tak relevan. Masyarakat cuma ingin harga barang dan kebutuhan pokok terjangkau. Sebaiknya Presiden fokus mengevaluasi kinerja kabinet, terutama tim ekonomi. Bila perlu, ganti menteri yang berkinerja buruk.                

Bagikan

Berita Terbaru

Kekayaan Prajogo Pangestu Melonjak Jadi Rp 525 Triliun Didorong Saham Grup Barito
| Selasa, 15 Juli 2025 | 02:16 WIB

Kekayaan Prajogo Pangestu Melonjak Jadi Rp 525 Triliun Didorong Saham Grup Barito

Berdasarkan data Real Time Billionaires List dari Forbes pada Senin (14/7), kekayaan bersih Prajogo Pangestu naik 16,02% menjadi US$ 32,3 miliar.

Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi EDC BRI, ini Profil PT Bringin Inti Teknologi
| Senin, 14 Juli 2025 | 14:24 WIB

Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi EDC BRI, ini Profil PT Bringin Inti Teknologi

Sebanayak 87,31% saham PT Bringin Inti Teknologi (PT BIT) dikuasai oleh Dana Pensiun BRI (Dapen BRI).

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)
| Senin, 14 Juli 2025 | 08:37 WIB

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 14 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.924.000 per gram, harga buyback Rp 1.768.000 per gram.

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:29 WIB

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya

Tren kenaikan harga tembaga akan berpengaruh pada peningkatan margin keuntungan emiten-emiten tembaga.

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:19 WIB

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham

Perusahaan sektor kimia itu memiliki skema business to consumer (B2C) dan masuk ke dalam jaringan di Avian. 

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:04 WIB

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI

Langkah MSCI melonggarkan kriteria untuk saham Indonesia, menandakan entitas mengincar keuntungan jangka pendek (short) dari transaksi portofolio.

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:24 WIB

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan

Sampah di Indonesia masih terus menggunung. Aplikasi pengelola sampah makin gencar memperluas jangkauan.        

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:22 WIB

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS

Agar transaksi QRIS lebih fleksibel, BI akan menghadirkan Kartu Kredit Indonesia untuk ritel sebagai sumber dana pilihan.

Kapok Banting Harga
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:10 WIB

Kapok Banting Harga

Untuk sektor kendaraan listrik, Pemerintah China tengah mengaudit subsidi yang dibayarkannya ke para produsen.

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:05 WIB

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online

Penghentian bansos tersebut setelah adanya laporan PPATK yang ada banyak penerima bansos bermain judi online. 

INDEKS BERITA

Terpopuler