Protes Kenaikan Harga

Selasa, 12 April 2022 | 08:00 WIB
Protes Kenaikan Harga
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswa kembali turun ke jalan, kemarin. Ini adalah aksi besar kedua mahasiswa selama dua tahun terakhir, setelah aksi protes menolak pemberlakuan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, pada Oktober 2020.

Kini, para mahasiswa mengusung tuntutan, menolak penundaan pemilu dan menolak wacana tiga periode pemerintahan Joko Widodo. Tuntutan lainnya, mahasiswa mendesak pemerintah mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng serta kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan energi yang meresahkan.

Aksi protes mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Protes mahasiswa sudah tepat. Apalagi, wacana penundaan pemilu dan tiga periode tak sejalan semangat reformasi.

Selayaknya pejabat yang sedang memimpin negeri ini kembali ke konstitusi. Suara dari jalanan memang diperlukan saat suara parlemen dan oposisi tak terdengar.

Sepatutnya, pejabat introspeksi melihat gerakan mahasiswa saat ini. Toh, isu yang diusung mahasiswa sejalan dengan amanat rakyat. Mari kita kembali mengenang gerakan mahasiswa dari masa ke masa.

Di zaman Presiden Soekarno, mahasiswa turun ke jalan mengusung tiga tuntutan rakyat yang dikenal sebagai Tritura. Satu dari tiga tuntutan itu mendesak Soekarno menurunkan harga barang-barang yang sudah naik selangit.

Kala itu, mahasiswa menilai kebijakan ekonomi Kabinet Dwikora yang salah menyebabkan harga barang-barang naik.

Di zaman Presiden Soeharto, semangat gerakan mahasiswa sama, menyuarakan keluh kesah rakyat. Lengsernya Soeharto akibat krisis ekonomi dan moneter, rupiah melemah, harga-harga naik tinggi-termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

Reformasi bergulir, Indonesia berjuang bangkit dari krisis. Esensi perjuangan dan gerakan mahasiswa pun tak berubah. Mereka menyuarakan keresahan publik, termasuk kenaikan harga barang-barang.

Demikian pula saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika SBY menaikkan harga BBM, sontak mahasiswa memprotes dan turun ke jalan. Bahkan, oposisi saat itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyokong gerakan mahasiswa.

Saat ini, menunda pemilu, apalagi memperpanjang pemerintahan menjadi tiga periode, tak relevan. Masyarakat cuma ingin harga barang dan kebutuhan pokok terjangkau. Sebaiknya Presiden fokus mengevaluasi kinerja kabinet, terutama tim ekonomi. Bila perlu, ganti menteri yang berkinerja buruk.                

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler