Protes Kenaikan Harga

Selasa, 12 April 2022 | 08:00 WIB
Protes Kenaikan Harga
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswa kembali turun ke jalan, kemarin. Ini adalah aksi besar kedua mahasiswa selama dua tahun terakhir, setelah aksi protes menolak pemberlakuan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, pada Oktober 2020.

Kini, para mahasiswa mengusung tuntutan, menolak penundaan pemilu dan menolak wacana tiga periode pemerintahan Joko Widodo. Tuntutan lainnya, mahasiswa mendesak pemerintah mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng serta kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan energi yang meresahkan.

Aksi protes mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Protes mahasiswa sudah tepat. Apalagi, wacana penundaan pemilu dan tiga periode tak sejalan semangat reformasi.

Selayaknya pejabat yang sedang memimpin negeri ini kembali ke konstitusi. Suara dari jalanan memang diperlukan saat suara parlemen dan oposisi tak terdengar.

Sepatutnya, pejabat introspeksi melihat gerakan mahasiswa saat ini. Toh, isu yang diusung mahasiswa sejalan dengan amanat rakyat. Mari kita kembali mengenang gerakan mahasiswa dari masa ke masa.

Di zaman Presiden Soekarno, mahasiswa turun ke jalan mengusung tiga tuntutan rakyat yang dikenal sebagai Tritura. Satu dari tiga tuntutan itu mendesak Soekarno menurunkan harga barang-barang yang sudah naik selangit.

Kala itu, mahasiswa menilai kebijakan ekonomi Kabinet Dwikora yang salah menyebabkan harga barang-barang naik.

Di zaman Presiden Soeharto, semangat gerakan mahasiswa sama, menyuarakan keluh kesah rakyat. Lengsernya Soeharto akibat krisis ekonomi dan moneter, rupiah melemah, harga-harga naik tinggi-termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

Reformasi bergulir, Indonesia berjuang bangkit dari krisis. Esensi perjuangan dan gerakan mahasiswa pun tak berubah. Mereka menyuarakan keresahan publik, termasuk kenaikan harga barang-barang.

Demikian pula saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika SBY menaikkan harga BBM, sontak mahasiswa memprotes dan turun ke jalan. Bahkan, oposisi saat itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyokong gerakan mahasiswa.

Saat ini, menunda pemilu, apalagi memperpanjang pemerintahan menjadi tiga periode, tak relevan. Masyarakat cuma ingin harga barang dan kebutuhan pokok terjangkau. Sebaiknya Presiden fokus mengevaluasi kinerja kabinet, terutama tim ekonomi. Bila perlu, ganti menteri yang berkinerja buruk.                

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler