Protes Kenaikan Harga

Selasa, 12 April 2022 | 08:00 WIB
Protes Kenaikan Harga
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswa kembali turun ke jalan, kemarin. Ini adalah aksi besar kedua mahasiswa selama dua tahun terakhir, setelah aksi protes menolak pemberlakuan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, pada Oktober 2020.

Kini, para mahasiswa mengusung tuntutan, menolak penundaan pemilu dan menolak wacana tiga periode pemerintahan Joko Widodo. Tuntutan lainnya, mahasiswa mendesak pemerintah mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng serta kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan energi yang meresahkan.

Aksi protes mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Protes mahasiswa sudah tepat. Apalagi, wacana penundaan pemilu dan tiga periode tak sejalan semangat reformasi.

Selayaknya pejabat yang sedang memimpin negeri ini kembali ke konstitusi. Suara dari jalanan memang diperlukan saat suara parlemen dan oposisi tak terdengar.

Sepatutnya, pejabat introspeksi melihat gerakan mahasiswa saat ini. Toh, isu yang diusung mahasiswa sejalan dengan amanat rakyat. Mari kita kembali mengenang gerakan mahasiswa dari masa ke masa.

Di zaman Presiden Soekarno, mahasiswa turun ke jalan mengusung tiga tuntutan rakyat yang dikenal sebagai Tritura. Satu dari tiga tuntutan itu mendesak Soekarno menurunkan harga barang-barang yang sudah naik selangit.

Kala itu, mahasiswa menilai kebijakan ekonomi Kabinet Dwikora yang salah menyebabkan harga barang-barang naik.

Di zaman Presiden Soeharto, semangat gerakan mahasiswa sama, menyuarakan keluh kesah rakyat. Lengsernya Soeharto akibat krisis ekonomi dan moneter, rupiah melemah, harga-harga naik tinggi-termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

Reformasi bergulir, Indonesia berjuang bangkit dari krisis. Esensi perjuangan dan gerakan mahasiswa pun tak berubah. Mereka menyuarakan keresahan publik, termasuk kenaikan harga barang-barang.

Demikian pula saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika SBY menaikkan harga BBM, sontak mahasiswa memprotes dan turun ke jalan. Bahkan, oposisi saat itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyokong gerakan mahasiswa.

Saat ini, menunda pemilu, apalagi memperpanjang pemerintahan menjadi tiga periode, tak relevan. Masyarakat cuma ingin harga barang dan kebutuhan pokok terjangkau. Sebaiknya Presiden fokus mengevaluasi kinerja kabinet, terutama tim ekonomi. Bila perlu, ganti menteri yang berkinerja buruk.                

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler