Proyek Listrik Hijau PLN Terganjal TKDN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhambat regulasi mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Akibatnya, proyek senilai Rp 51,5 triliun itu belum kunjung mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan internasional. Padahal, mayoritas proyek tersebut sudah harus beroperasi komersial atau memasuki commercial operation date (COD) pada 2026 mendatang.
