Proyek Smelter Molor, BPK Minta Freeport Bayar Denda

Kamis, 07 Desember 2023 | 05:00 WIB
Proyek Smelter Molor, BPK Minta Freeport Bayar Denda
[ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023). ANTARA FOTO/HO/Freeport Indonesia/foc.]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya potensi pengenaan denda terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) atas keterlambatannya dalam membangun proyek smelter.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2023, BPK melaporkan bahwa realisasi kemajuan fisik proyek smelter Gresik yang digarap PTFI tidak sesuai dengan ketentuan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler