ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023). ANTARA FOTO/HO/Freeport Indonesia/foc.
Reporter: Filemon Agung | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya potensi pengenaan denda terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) atas keterlambatannya dalam membangun proyek smelter.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2023, BPK melaporkan bahwa realisasi kemajuan fisik proyek smelter Gresik yang digarap PTFI tidak sesuai dengan ketentuan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.