PSE Privat Harus Teken Pakta Anti Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengendalikan aktivitas judi online. Salah satunya, dengan mengawasi penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mewajibkan 18.000 penyelenggara sistem elektronik segera meneken pakta integritas anti judi online.
