KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku bisnis, terutama di sektor logistik, terkena pukulan ganda. Setelah terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kini para pengusaha logistik bakal menghadapi kenaikan tarif jalan tol.
Sudah mafhum, kebijakan kenaikan tarif jalan tol memang rutin berlaku setiap dua tahun sekali. Hanya saja, tahun ini persentase kenaikannya bisa tinggi mengikuti angka inflasi. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah mengonfirmasi kebijakan kenaikan tarif untuk sejumlah ruas tol pada tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.