KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan terafiliasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex lolos dari ancaman pailit usai memperoleh pengesahan perdamaian alias homologasi.
Kedua entitas afiliasi Sritex tersebut adalah PT Senang Kharisma Textil dan PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang sebelumnya sempat ditetapkan berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.