Berita Bisnis

Raih Homologasi, Dua Perusahaan Terafiliasi Sritex (SRIL) Lolos dari Ancaman Pailit

Rabu, 03 November 2021 | 13:17 WIB
Raih Homologasi, Dua Perusahaan Terafiliasi Sritex (SRIL) Lolos dari Ancaman Pailit

ILUSTRASI. PKPU dua perusahaan terafiliasi Sritex, PT Senang Kharisma Textil dan PT Rayon Utama Makmur, berakhir.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan terafiliasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex lolos dari ancaman pailit usai memperoleh pengesahan perdamaian alias homologasi. 

Kedua entitas afiliasi Sritex tersebut adalah PT Senang Kharisma Textil dan PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang sebelumnya sempat ditetapkan berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru