KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penolakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% masih berlangsung di kalangan masyarakat. Misalnya, di media sosial X, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya terhadap kebijakan PPN 12%. Namun, pemerintah masih menutup mata atas ramainya penolakan kebijakan tersebut.
"Gaji (sebesar) UMR berkelahi dengan PPN 12%," tulis salah satu akun X, dikutip Jumat (20/12). Bahkan, keluhan dari masyarakat tersebut juga diikuti dengan ajakan untuk menahan konsumsi atau belanja di 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.