KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dinilai tak sensitif dengan situasi masyarakat, penolakan atas rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) makin kencang. Sejauh ini, pemerintah masih ngotot akan menaikkan menjadi 12% dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Lihat saja, di antara sederet kalangan yang menolak kenaikan PPN, Yustinus Prastowo, mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, termasuk di dalamnya. Dia menyatakan, banyak kalangan khawatir terhadap rencana ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.