KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanggal 21 Mei lalu menandai 27 tahun reformasi di negeri ini. Reformasi Indonesia (1998–2025) menorehkan banyak pelajaran berharga tentang demokrasi. Dalam perjalanan reformasi, banyak capaian membanggakan, namun tak sedikit yang menjadi catatan kritis.
Salah satunya demokrasi. Hari-hari ini, demokrasi merapuh, bahkan mengalami kemunduran mengkhawatirkan. Koalisi masyarakat sipil menilai, Undang-Undang TNI adalah salah satu yang merapuhkan. Ini sejalan dengan jajak pendapat Litbang Kompas pada 17 Maret–20 Maret 2025 lalu. Sebanyak 68,6% responden khawatir ada potensi tumpang tindih kewenangan ketika TNI masuk ke lembaga sipil.
Kekhawatiran tertinggi ditunjukkan responden berpendidikan tinggi mencapai 81,5%. Di responden berpendidikan dasar, kekhawatiran tumpang tindih ketika anggota TNI masuk ke lembaga sipil di 64,5%.
TNI belakangan memang dilibatkan dalam beragam hal di luar tugas militer, mulai dari menduduki jabatan sipil, persoalan pendidikan, hingga urusan pertanian dan farmasi. Yang terbaru pelantikan Djaka Budhi Utama sebagai dirjen bea dan cukai Kemenkeu. Djaka menihilkan kesempatan pejabat karier yang punya kompetensi. Masuknya Djaka menambah indikasi kembalinya militer dalam politik nasional.
Dua dekade lebih berlalu, reformasi masih terombang-ambing di antara kepentingan elite, bahkan digenggam kekuasaan elitis, bahkan dinilai menjauh dari cita-cita reformasi. Bukan hanya soal kembali militer, kebebasan berpendapat juga masih diuji.
Ruang kebebasan berpendapat terhantam intimidasi yang membuat ngeri. Benar, tak ada lagi sensor, namun pembungkaman bisa lewat UU ITE, hingga terjadinya polarisasi dan doxing di media sosial. Padahal, demokrasi harus memberi ruang kritik, bukan membungkam dengan hukum multitafsir.
Harus diingat, opini yang dibungkam sesungguhnya tidak pernah benar-benar hilang, tapi mengendap sesaat dan menjadi luka sosial. Saat negara memilih menekan suara rakyat ketimbang mendengar, yang dibangun bukan kedamaian, tapi ketegangan diam-diam yang bisa meledak kapanpun. Demokrasi sejati justru tumbuh dari kegaduhan ide, perdebatan publik di ruang terbuka untuk berani berbeda.
Kritik adalah bagian dari perawatan rutin negara. Pemimpin yang bijak sudah seharusnya mendengar kritik, bukan untuk melemah, tapi untuk memperbaiki arah. Sudahkah kita?