Redam Inflasi, Daerah Perlu Atur Harga Komoditas

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:19 WIB
Redam Inflasi, Daerah Perlu Atur Harga Komoditas
[ILUSTRASI. Pedagang melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tingginya inflasi daerah diperkirakan masih akan berlanjut tahun ini. Beberapa faktor pemicunya  antara lain meningkatnya aktivitas ekonomi pasca Covid-19, tekanan suplai, hingga geopolitik. Sebab itu, pengendalian inflasi masih akan menjadi tugas pemerintah pusat maupun daerah agar daya beli juga terjaga.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, untuk meredam inflasi daerah, pemerintah pusat maupun daerah harus punya peranan masing-masing dalam menentukan harga komoditas. Pemerintah pusat bisa mengatur komponen harga, seperti bahan bakar minyak (BBM), tarif tiket pesawat, harga minyak goreng, rokok kretek filter, tarif kereta api, dan juga solar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Bersiap Panen di Akhir Tahun, Emiten Telekomunikasi Menggenjot Kapasitas Jaringan
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:54 WIB

Bersiap Panen di Akhir Tahun, Emiten Telekomunikasi Menggenjot Kapasitas Jaringan

Lonjakan aktivitas masyarakat akan terjadi di titik-titik keramaian. Maka, operator telekomunikasi meningkatkan kapasitas jaringan.

Laju IHSG Hari Ini Diproyeksi Berpotensi Menguat Terbatas
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:52 WIB

Laju IHSG Hari Ini Diproyeksi Berpotensi Menguat Terbatas

Hari ini IHSG diproyeksi akan bergerak mixed cenderung menguat terbatas dengan support 6.911 dan resistance 7.090.

Emiten Diguyur Kredit Jumbo Perbankan
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:45 WIB

Emiten Diguyur Kredit Jumbo Perbankan

Emiten ramai-ramai menarik pinjaman di bank untuk kebutuhan modal kerja dan biaya operasional tahun 2025

Kabar Duka, Peluang Tipis Terjadinya Window Dressing di Sisa Akhir Tahun 2024
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:43 WIB

Kabar Duka, Peluang Tipis Terjadinya Window Dressing di Sisa Akhir Tahun 2024

Melihat return rata-rata IHSG 10 tahun terakhir dan posisi terakhir Jumat (20/12), potensi penguatan IHSG hanya di bawah atau sekitar 1%.

Jaya Konstruksi (JKON) Mengejar Target Kontrak Baru
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:40 WIB

Jaya Konstruksi (JKON) Mengejar Target Kontrak Baru

Pada tahun ini JKON menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru sebesar 7% dari nilai realisasi kontrak baru sebesar Rp 6,4 triliun di tahun lalu.

Bersaing Ketat dengan Tetangga demi Investasi Mancanegara
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:30 WIB

Bersaing Ketat dengan Tetangga demi Investasi Mancanegara

Target investasi Indonesia tahun depan tidak mudah karena butuh perbaikan iklim investasi agar bisa bersaing dengan lainnya..

Eksportir Waswas Menanti Revisi Aturan Wajib Parkir DHE
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:30 WIB

Eksportir Waswas Menanti Revisi Aturan Wajib Parkir DHE

Ada wacana agar 50% dana hasil ekspor disimpan selama enam bulan di dalam negeri pada aturan tersebut.

Awal Pekan Pendek di Periode Natal, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:30 WIB

Awal Pekan Pendek di Periode Natal, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepekan terakhir, IHSG menyusut 4,65%, Akumulasi net sell asing mencapai Rp 5,06 triliun di pekan lalu. 

Perbankan Tetap Akan Memupuk Pencadangan Tahun 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:25 WIB

Perbankan Tetap Akan Memupuk Pencadangan Tahun 2025

Tingginya ketidakpastian ekonomi global maupun domestik tahun depan jadi faktor pendorong bagi bank harus terus memupuk pencadangan.​

Sekempis Itukah?
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:11 WIB

Sekempis Itukah?

Ada perbedaan situasi antara pengampunan terpidana politik atau pelanggar HAM dengan pengampunan terhadap koruptor.

INDEKS BERITA

Terpopuler