Reformasi Birokrasi, Sebanyak 1,5 Juta ASN akan Dirumahkan
Rabu, 22 Desember 2021 | 04:10 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses reformasi birokrasi di Indonesia akan menelan korban. Pemerintah menyatakan, sebanyak 1,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan.
ASN yang terancam dirumahkan ini merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi. "Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.