Reformasi Birokrasi, Sebanyak 1,5 Juta ASN akan Dirumahkan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses reformasi birokrasi di Indonesia akan menelan korban. Pemerintah menyatakan, sebanyak 1,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan.
ASN yang terancam dirumahkan ini merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi. "Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan