Berita Ekonomi

Reformasi Perpajakan di RUU KUP Mulai Dikebut

Rabu, 30 Juni 2021 | 07:25 WIB
Reformasi Perpajakan di RUU KUP Mulai Dikebut

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak menghalangi langkah pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang perpajakan. Alasannya: reformasi untuk mencukupi kebutuhan penerimaan negara dalam jangka panjang dan diklaim juga untuk membangun tata perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. 

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru