Regulasi Belum Efektif, Industri Kaca Masih Terhimpit

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:44 WIB
Regulasi Belum Efektif, Industri Kaca Masih Terhimpit
[]
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kaca lembaran dalam negeri masih menghadapi tantangan berat. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110/2018 yang bertujuan menghambat masuknya kaca lembaran impor rupanya hingga kini belum memberikan efek positif yang signifikan.

Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mencatat, porsi kaca lembaran impor mencuil 15% kebutuhan nasional. Adapun permintaan kaca lembaran di dalam negeri mencapai 750.000 ton. Total kebutuhan kaca lembaran nasional tersebut sebenarnya masih di bawah total kapasitas terpasang produksi dalam negeri yang mencapai 1,2 juta ton per tahun.

Mayoritas impor kaca lembaran berasal dari China dan Malaysia. "Dimana harga gas di sana sangat kompetitif," ujar Yustinus Gunawan, Ketua AKLP saat dihubungi KONTAN, Selasa (5/2).

Sejauh ini daya saing industri kaca lembaran dalam negeri memang masih kalah ketimbang pelaku industri di luar negeri. Pasalnya, pelaku industri dalam negeri menanggung harga gas lebih mahal. Adapun beban energi dan bahan baku mengambil porsi 40%-45% terhadap total biaya produksi. Belum lagi risiko fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang mempengaruhi harga beli gas.

Lemahnya daya saing kemudian merembet pada rencana investasi maupun revitalisasi pabrik yang tertahan. "Sangat mungkin tertunda penyelesaiannya karena situasi belum kondusif, yakni biaya energi yang mahal dan impor," beber Yustinus.

Target stagnan

Tak ayal jika performa industri kaca lembaran tahun lalu tidak memuaskan. AKLP memperkirakan, realisasi pertumbuhan industri pada tahun lalu hanya 4,5%-5% year on year (yoy). Namun asosiasi tersebut masih menyimpan informasi besarannya.

Sementara tahun ini AKLP belum bisa menetapkan target pertumbuhan. Yang pasti, tantangan impor masih di depan mata. Perang dagang antara AS dan China menyebabkan Negeri Tembok Raksasa mencari alternatif pasar. Indonesia menjadi salah satu tujuan pasar yang menggiurkan.

Salah satu pelaku industri seperti PT Asahimas Flat Glass Tbk tampaknya juga tidak ingin terlalu agresif mematok target tahun ini. Perusahaan yang tercatat dengan kode saham AMFG di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut mematok target pertumbuhan sama dengan tahun lalu, yakni 10% (yoy).

Namun, kapasitas produksi Asahimas pada kuartal I 2019 bakal meningkat menjadi 720.000 ton per tahun. "Hal itu sejalan dengan rencana berjalannya tungku C2 pada pabrik kaca lembaran Cikampek yang mempunyai kapasitas produksi 210.000 ton per tahun," jelas Christoforus, Sekretaris Perusahaan PT Asahimas Flat Glass Tbk.

Sebagai informasi, Asahimas telah menutup fasilitas tungku F3 pabrik di Ancol, Jakarta. Perubahan tata kota mengacu Perda DKI Jakarta No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota dan Peraturan Zonasi, mengharuskan Asahimas menutup pabrik dan memindahkan ke lokasi lain. Mereka merelokasi pabrik dari Ancol ke Cikampek, Jawa Barat.

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk, Rusli Pranadi, mengatakan setiap tahun permintaan kaca nasional tumbuh 5%-6%. Permintaan kaca otomotif di atas rata-rata tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler