Regulasi Tak Bergigi

Selasa, 18 November 2025 | 06:12 WIB
Regulasi Tak Bergigi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harian KONTAN edisi 7 November 2025 menyajikan headline soal rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampingkan jumlah bank umum di Indonesia. Caranya, mengategorikan bank menjadi hanya tiga Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI); KBMI 2, KBMI 3, dan KBMI 4. Sementara KBMI 1 dihapus dan bank penghuninya, kecuali Bank Pembangunan Daerah (BPD) digiring untuk menambah modal sendiri atau melakukan konsolidasi agar bisa naik kelas, minimal ke KBMI 2. 

Di atas kertas, ini aturan baik yang patut direspons positif. Kian besar modal suatu bank maka akan semakin bagus tingkat kesehatannya. Fungsi intermediasinya juga bakal semakin baik sehingga efeknya ke perekonomian nasional lebih besar.

Buat investor saham, rencana ini juga sinyal yang bisa dicermati. Per 30 Juni 2025, dari total 105 bank umum di Indonesia, ada 61 bank di KBMI 1. Nah, dari 61 bank tersebut, 18 di antaranya berstatus emiten Bursa Efek Indonesia (BEI). Dus, jika jadi ditelurkan, akan ada banyak aksi penambahan modal maupun konsolidasi di sektor perbankan.

Persoalannya hanya satu: konsistensi dan keberanian OJK untuk memastikan aturan yang ia buat sendiri bisa berjalan terhadap semua bank KBMI 1. Ini bukan pesimisme tak beralasan melainkan fakta yang telah menjadi preseden buruk, soal otoritas yang bisa kerap tak berdaya ketika harus berhadapan dengan konglomerasi besar.

Anda mungkin masih ingat cerita kegagalan konsolidasi antara NOBU milik Grup Lippo dan BABP yang dikendalikan Grup MNC. Keduanya tak bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun hingga tenggat waktu 31 Desember 2022, sesuai POJK Nomor 12 tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Dus, konsekuensi yang harus mereka hadapi hanya ada tiga pilihan; likuidasi sukarela, turun kelas jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau melakukan konsolidasi.

Grup Lippo dan MNC lalu mengambil pilihan ketiga; mereka bersepakat untuk mengonsolidasikan NOBU dan BABP lewat merger. Namun, hingga detik ini, setelah hampir tiga tahun berlalu, tak ada merger yang dijanjikan. OJK pun hanya bersikap seolah tak pernah ada masalah sebelumnya.

NOBU dan BABP baru bisa mencapai modal inti minimum Rp 3 triliun setelah 2022 berlalu. Namun ini harusnya tidak menggugurkan pemenuhan POJK 12/2020.

Lalu, akankah regulasi yang tengah digadang kali ini, bakal dijalankan dengan lebih bergigi?

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Genjot Kinerja, JPFA Tebar Belanja Modal Rp 4 Triliun
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Genjot Kinerja, JPFA Tebar Belanja Modal Rp 4 Triliun

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) memproyeksikan belanja modal atau capital expenditure (capex) di sepanjang 2026 akan melampaui Rp 4 triliun.

AMMN Mulai Eksekusi Aksi Buyback Saham Rp 1 Triliun
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:46 WIB

AMMN Mulai Eksekusi Aksi Buyback Saham Rp 1 Triliun

Aksi korporasi ini akan berlangsung selama tiga bulan dan dimulai pada Kamis 22 Oktober 2026 hingga 22 Januari 2027.​

TLDN Bayar Dividen Interim Tahun 2026 Rp 258,9 Miliar
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:42 WIB

TLDN Bayar Dividen Interim Tahun 2026 Rp 258,9 Miliar

Kemarin, emiten perkebunan sawit tersebut telah melaksanakan pembayaran dividen interim tahun 2026 senilai Rp 258,93 miliar dari buku tahun 2026. 

Waspadai Kenaikan Inflasi Pangan Imbas El Nino
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Waspadai Kenaikan Inflasi Pangan Imbas El Nino

Pada September 2026 lalu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 mencapai 3,28% secara tahunan

Penjualan Tiap Toko Membaik, Prospek ACES Semakin Ciamik
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Penjualan Tiap Toko Membaik, Prospek ACES Semakin Ciamik

Pertumbuhan SSSG PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) di sembilan bulan 2026 berbalik dari kontraksi 3,6% yoy pada periode sama di tahun 2025.

Alokasi Anggaran Rekening Gratis Rp 1,28 Triliun
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Alokasi Anggaran Rekening Gratis Rp 1,28 Triliun

Alokasi anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan pemerintah sebelumnya yang sebesar Rp 3,8 triliun

Pengecualian HSC Belum Menjawab Tuntutan MSCI
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:29 WIB

Pengecualian HSC Belum Menjawab Tuntutan MSCI

Kekhawatiran MSCI bukan lagi mengenai perhitungan IHSG. Tapi transparansi kepemilikan, dugaan coordinated trading dan lemahnya penegakan hukum. ​

Biaya Utang Pemerintah Semakin Mahal
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Biaya Utang Pemerintah Semakin Mahal

Pemerintah memiliki sisa penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 302 triliun di kuartal IV-2026

Angin Segar dari Aksi Beli Danantara
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Angin Segar dari Aksi Beli Danantara

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan mulai masuk ke pasar saham. 

Penjualan Tumbuh, Laba Bersih Unilever (UNVR) Menanjak 25%
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Penjualan Tumbuh, Laba Bersih Unilever (UNVR) Menanjak 25%

Penjualan UNVR meningkat 7,2% year on year (yoy) menjadi Rp 25,8 triliun. Sedangkan laba bersih mencapai Rp 4,2 triliun, melonjak 25,96% yoy.

INDEKS BERITA

Terpopuler