Regulasi Tak Bergigi

Selasa, 18 November 2025 | 06:12 WIB
Regulasi Tak Bergigi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harian KONTAN edisi 7 November 2025 menyajikan headline soal rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampingkan jumlah bank umum di Indonesia. Caranya, mengategorikan bank menjadi hanya tiga Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI); KBMI 2, KBMI 3, dan KBMI 4. Sementara KBMI 1 dihapus dan bank penghuninya, kecuali Bank Pembangunan Daerah (BPD) digiring untuk menambah modal sendiri atau melakukan konsolidasi agar bisa naik kelas, minimal ke KBMI 2. 

Di atas kertas, ini aturan baik yang patut direspons positif. Kian besar modal suatu bank maka akan semakin bagus tingkat kesehatannya. Fungsi intermediasinya juga bakal semakin baik sehingga efeknya ke perekonomian nasional lebih besar.

Buat investor saham, rencana ini juga sinyal yang bisa dicermati. Per 30 Juni 2025, dari total 105 bank umum di Indonesia, ada 61 bank di KBMI 1. Nah, dari 61 bank tersebut, 18 di antaranya berstatus emiten Bursa Efek Indonesia (BEI). Dus, jika jadi ditelurkan, akan ada banyak aksi penambahan modal maupun konsolidasi di sektor perbankan.

Persoalannya hanya satu: konsistensi dan keberanian OJK untuk memastikan aturan yang ia buat sendiri bisa berjalan terhadap semua bank KBMI 1. Ini bukan pesimisme tak beralasan melainkan fakta yang telah menjadi preseden buruk, soal otoritas yang bisa kerap tak berdaya ketika harus berhadapan dengan konglomerasi besar.

Anda mungkin masih ingat cerita kegagalan konsolidasi antara NOBU milik Grup Lippo dan BABP yang dikendalikan Grup MNC. Keduanya tak bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun hingga tenggat waktu 31 Desember 2022, sesuai POJK Nomor 12 tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Dus, konsekuensi yang harus mereka hadapi hanya ada tiga pilihan; likuidasi sukarela, turun kelas jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau melakukan konsolidasi.

Grup Lippo dan MNC lalu mengambil pilihan ketiga; mereka bersepakat untuk mengonsolidasikan NOBU dan BABP lewat merger. Namun, hingga detik ini, setelah hampir tiga tahun berlalu, tak ada merger yang dijanjikan. OJK pun hanya bersikap seolah tak pernah ada masalah sebelumnya.

NOBU dan BABP baru bisa mencapai modal inti minimum Rp 3 triliun setelah 2022 berlalu. Namun ini harusnya tidak menggugurkan pemenuhan POJK 12/2020.

Lalu, akankah regulasi yang tengah digadang kali ini, bakal dijalankan dengan lebih bergigi?

Selanjutnya: Negara Ikut Mengincar Cuan Penjualan Emas

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit

BSI berhasil mencetak kinerja positif sepanjang 2025. Bank berkode saham BRIS ini mengantongi laba bersih Rp 7,56 triliun, naik 8,02% YoY

Industri Reasuransi Diprediksi Berpotensi Tumbuh Tahun Ini
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:55 WIB

Industri Reasuransi Diprediksi Berpotensi Tumbuh Tahun Ini

Meski industri reasuransi diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan, tetapi potensi untuk tetap tumbuh masih ada

Cakra Buana Resources Energi (CBRE) Ekspansi ke Migas
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:30 WIB

Cakra Buana Resources Energi (CBRE) Ekspansi ke Migas

Mengulik strategi bisnis PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) yang diperluas ke sektor offshore migas

Determinasi Futsal RI
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:30 WIB

Determinasi Futsal RI

Timnas Futsal Indonesia mencetak sejarah yakni dengan mampu menembus partai final Piala Asia Futsal 2026.

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Membentuk Anak Usaha Baru
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 05:20 WIB

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Membentuk Anak Usaha Baru

Cimory mendirikan anak usaha baru mereka, PT Artha Rasa Cimory pada Januari 2026 lalu untuk mendukung rencana bisnis.

INDEKS BERITA

Terpopuler