KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menggebu-gebu menggerojok dana bantuan sosial (bansos) tahun ini. Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 disahkan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR, September 2023, pemerintah langsung menggeber beragam program bantalan sosial tambahan untuk masyarakat.
Alhasil, alokasi anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun politik tahun 2024 ini berpotensi mencetak rekor baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.