Berita Bisnis

Rencana Bank Syariah Melakukan Spin Off Terganjal Modal

Minggu, 08 November 2020 | 05:36 WIB
Rencana Bank Syariah Melakukan Spin Off Terganjal Modal

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun 2021, perbankan syariah plat merah akan ujuk gigi lewat konsolidasi. Makanya, bank syariah dengan status unit usaha syariah (UUS) harus bersiap menghadapi persaingan bisnis dengan sesama bank syariah maupun bank konvensional.

Salah satunya, lewat jalan melepaskan diri dari induk usaha alias spin off. Dalam aturannya, bankĀ  diberi waktu selama 15 tahun untuk melakukan spin off UUS mereka. Artinya, di tahun 2023 UUS harus melepaskan diri dari induk, jadi bank umum syariah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru