Rencana Bank Syariah Melakukan Spin Off Terganjal Modal
Minggu, 08 November 2020 | 05:36 WIB
Reporter: Nina Dwiantika
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun 2021, perbankan syariah plat merah akan ujuk gigi lewat konsolidasi. Makanya, bank syariah dengan status unit usaha syariah (UUS) harus bersiap menghadapi persaingan bisnis dengan sesama bank syariah maupun bank konvensional.
Salah satunya, lewat jalan melepaskan diri dari induk usaha alias spin off. Dalam aturannya, bankĀ diberi waktu selama 15 tahun untuk melakukan spin off UUS mereka. Artinya, di tahun 2023 UUS harus melepaskan diri dari induk, jadi bank umum syariah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.