Berita Kebijakan

Rencana Dua Tarif KRL Memantik Polemik

Jumat, 30 Desember 2022 | 05:15 WIB
Rencana Dua Tarif KRL Memantik Polemik

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan tidak populer, yakni menaikkan  tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada tahun 2023. Selain itu, tarif KRL akan dibedakan menjadi dua golongan, yakni tarif KRL bersubsidi dan tarif non-subsidi.

Rencana pemerintah, tarif KRL bersubsidi ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Sementara tarif KRL tanpa subsidi untuk penumpang mampu dan kaum kaya. "Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain," kata Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, Rabu (28/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru