KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan tidak populer, yakni menaikkan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada tahun 2023. Selain itu, tarif KRL akan dibedakan menjadi dua golongan, yakni tarif KRL bersubsidi dan tarif non-subsidi.
Rencana pemerintah, tarif KRL bersubsidi ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Sementara tarif KRL tanpa subsidi untuk penumpang mampu dan kaum kaya. "Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain," kata Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, Rabu (28/12).
