KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan tidak populer, yakni menaikkan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada tahun 2023. Selain itu, tarif KRL akan dibedakan menjadi dua golongan, yakni tarif KRL bersubsidi dan tarif non-subsidi.
Rencana pemerintah, tarif KRL bersubsidi ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Sementara tarif KRL tanpa subsidi untuk penumpang mampu dan kaum kaya. "Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain," kata Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, Rabu (28/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.