Berita Ekonomi

Rencana Pungutan Pajak Karbon Menuai Penolakan Pengusaha

Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Rencana Pungutan Pajak Karbon Menuai Penolakan Pengusaha

Reporter: Siti Masitoh, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Selasa (24/8). 

Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha, membahas salah satu poin di RUU tersebut, yaitu rencana pajak karbon diatur di Pasal 44G RUU KUP. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasyid menyampaikan 18 asosiasi pengusaha sepakat menolak rencana  pajak karbon. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru