Rentan Terhadap Covid-19, Lansia Harus Diprioritaskan Menerima Vaksinasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok masyarakat berusia lanjut alias lansia merupakan salah satu kelompok dengan risiko dampak kesehatan paling tinggi jika terpapar virus corona alias Covid-19.
Itu sebabnya, vaksinasi pada kelompok lanjut usia harus terus didorong. Pemerintah daerah perlu menyusun strategi khusus untuk menggenjot vaksinasi bagi kalangan lansia.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per 8 September 2021 pukul 17.00 WIB, tingkat kematian akibat Covid-19 paling tinggi terjadi pada kelompok lansia. Dari total pasien yang meninggal akibat Covid-19, 46,6% di antaranya merupakan lansia.
Baca Juga: Percantik Neraca Keuangan, SMGR Akan Mempercepat Pelunasan Utang
Sementara itu, realisasi vaksinasi kelompok lansia per 8 September pukul 18.00 WIB baru mencapai 5,4 juta orang untuk dosis 1 dan 3,9 juta orang untuk dosis 2.
Untuk dosis pertama, realisasi vaksinasi kelompok lansia baru mencapai 25% dari target sebesar 21,5 juta sementara realisasi vaksinasi dosis 2 baru mencapai 18,1% dari target.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong kelompok lansia untuk segera vaksinasi. Kelompok lansia harus diprioritaskan untuk mencegah kasus berat yang memerlukan perawatan di rumah sakit.
"Generasi lansia merupakan kelompok yang memiliki risiko kesehatan yang paling tinggi apabila terpapar COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah mengajak semua lansia segera melakukan vaksinasi. Semua jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia sudah dipastikan aman dan berkhasiat," ujar Johnny dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Pemberian Bantuan Tunai PKL dan Warung Dimulai
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi berharap, pemerintah daerah bisa menyusun strategi untuk mendorong vaksinasi bagi kalangan lansia. Selain itu, pemda juga perlu melakukan alokasi khusus untuk penduduk lansia di setiap pelaksanaan vaksinasi, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di tempat lain.
Menurut Nadia, kelompok lansia harus diprioritaskan untuk menerima vaksinasi. “Kita memahami saat ini tengah meningkatkan cakupan vaksinasi untuk semua populasi, tetapi kami berharap dan berupaya supaya populasi lansia yang memiliki kerentanan untuk mendapatkan gejala parah dan bahkan kematian dapat diprioritaskan,” kata Nadia.
Vaksinasi COVID-19 untuk lansia tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas COVID-19, dan sasaran tunda.
Baca Juga: Usai Arbitrase Internasional, Garuda Indonesia (GIAA) Jajaki Upaya Restrukturisasi
Secara umum, syarat untuk vaksinasi lansia sama dengan yang lain. Namun, ada beberapa ada pertanyaan tambahan yang perlu diperhatikan terkait kondisi kesehatan yang meliputi kemampuan fisik dan potensi komorbid. Misalnya, apakah mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga, apakah punya 5 penyakit dari 11 penyakit kronik dan komorbid, dan apakah mudah merasa kelelahan.
Pertanyaan lainnya, apakah mengalami penurunan berat badan secara signifikan dan apakah mengalami kesulitan dalam berjalan sejauh 100-200 meter. Jika ada tiga jawaban ya atau lebih pada pertanyaan tersebut, maka lansia terkait tidak bisa menerima vaksin Covid-19.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Diskon PPnBM Berkurang, Penjualan Mobil Hingga Akhir Tahun Bakal Melandai