KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Awan hitam, tampaknya, masih akan menyelimuti sektor industri jasa keuangan di Tanah Air dalam beberapa waktu ke depan. Sebab, pandemi corona virus disease (Covid-19) belum juga berakhir sejak melanda negeri ini pada Februari lalu hingga memasuki Oktober tahun ini.
Tak pelak, pemerintah harus memutar otak untuk mengantisipasi datangnya badai resesi akibat pandemi Covid-19. Maklum, bulan September, yang merupakan periode akhir kinerja pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 sudah berakhir. Artinya, di bulan Oktober ini hingga Desember mendatang, kinerja perekonomian Indonesia memasuki kuartal IV–2020.
