Resmi Menjabat Menteri ESDM, Ini Sederet Catatan Bagi Arifin Tasrif

Kamis, 24 Oktober 2019 | 07:15 WIB
Resmi Menjabat Menteri ESDM, Ini Sederet Catatan Bagi Arifin Tasrif
[ILUSTRASI. Serah terima jabatan Menteri ESDM Ignatius Jonan kepada Arifin Tasrif di Jakarta, Rabu (23/10).]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arifin Tasrif resmi menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Arifin sah memimpin Kementerian ESDM, setelah serah terima jabatan (sertijab) dari menteri sebelumnya, Ignatius Jonan, pada Rabu (23/10) siang.

Arifin mengungkapkan, ada sejumlah catatan yang bakal menjadi prioritas Kementerian ESDM pada masa kepemimpinannya. Misalnya, soal defisit transaksi berjalan alias current account deficit (CAD) akibat impor migas membengkak.

"Ada catatan saya, bahwa saat ini kita mengalami masalah CAD. Itu akan jadi perhatian. Kita semua harus bekerja sama," katanya di Kementerian ESDM, Rabu (23/10).

Sayang, Arifin masih irit berbicara mengenai langkah strategis dan program prioritas apa yang bakal dijalankan.

Yang terang, dirinya bakal mempelajari secepat mungkin masing-masing sektor yang berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

Pada kesempatan yang sama, Jonan juga menyampaikan catatan untuk Arifin. Menurut dia, Arifin tidak asing dengan sektor energi, khususnya di migas. Sebab Arifin sudah pernah berkecimpung cukup lama di industri pupuk. "Mungkin di sektor minerba saja agak asing," bebernya.

Jonan juga mengingatkan Arifin pada sejumlah proyek yang menjadi pekerjaan rumah di Kementerian ESDM.

Pasalnya, sektor energi memiliki banyak tantangan, apalagi sejumlah keputusan strategis mulai dari penetapan harga gas hingga tarif listrik berada di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Duh! Permintaan Batubara di Pasar Lokal Melambat premium

Jonan pun berpesan agar Arifin memerhatikan proyek kelistrikan supaya ketersediaan setrum bisa terus terjamin.

Tidak lupa, Jonan menitipkan kelanjutan proyek strategis di bidang migas, seperti Blok Masela, yang akan dikelola oleh perusahaan asal Jepang, Inpex Corporation.

"Tantangannya banyak, ada BBM, climate change, juga soal produsen listrik swasta (IPP), dan kebijakan biodiesel. Itu mesti menjadi atensi, supaya di kemudian hari tidak ada masalah," kata Jonan.

Presiden Direktur Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro menyambut positif penunjukan Arifin sebagai Menteri ESDM yang berlatar belakang profesional. "Apalagi, Pak Arifin ini kan tumbuh di industri petrokimia, jadi mungkin sangat penting bagi sektor ini," akunya.

Hilmi menyatakan, menteri anyar perlu membuat terobosan untuk bisa menggenjot investasi dan produksi migas. Adapun, terkait dengan produksi migas, Hilmi menyoroti penerapan enhanced oil recovery (EOR) yang dinilai belum optimal.

"Untuk iklim investasi ada sejumlah hal yang harus diperhatikan, apakah itu fiscal terms-nya dan kepastian hukum. Harus dicari terobosan," saran dia.

Presiden ExxonMobil Indonesia Louise McKenzie berharap Arifin bisa menjaga relasi antara pemerintah dan pelaku usaha. McKenzie menilai, produksi migas bisa didorong dengan memaksimalkan aset-aset yang ada sembari mencari temuan baru.

Cuma, hal tersebut hanya bisa diraih jika pemerintah dan pelaku usaha mampu bersinergi. "Itu kuncinya kerja bersama industri dan pemerintah," kata McKenzie.

Dari sektor tambang, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas berpendapat, dengan latar belakang sebagai profesional di perusahaan BUMN, seharusnya Arifin bisa lebih paham kebutuhan pelaku usaha.

Yang terang, bagi pelaku usaha adalah iklim investasi harus kondusif dengan dibarengi konsistensi kebijakan. "Harapan kami, iklim investasi meningkat dan melanjutkan program yang sudah dijalankan," terang Tony.

Tantangan menanti Arifin

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berpendapat bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh Menteri ESDM yang baru masih cenderung sama, yakni mengerek investasi, mendorong eksplorasi, dan pengembangan hilirisasi.

Hal terpenting, kata Hendra, ialah terkait dengan kepastian hukum, khususnya jaminan kepastian usaha jangka panjang terhadap pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Di sisi lain, pengalaman Arifin sebagai Duta Besar RI untuk Jepang bisa membuka perspektif bagaimana memosisikan peran batubara dalam pembangunan kelistrikan.

"Dengan pengalaman beliau sebagai profesional di BUMN, semoga bisa memahami pentingnya perspektif pelaku usaha untuk dipertimbangkan dalam kebijakan," kata Hendra kepada KONTAN, Rabu (23/10).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Seluruh Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang optimistis Arifin bisa melanjutkan pengembangan di sektor kelistrikan.

Namun, ia menyoroti sisi birokrasi yang perlu terus dipermudah, khususnya proses perizinan dan kepastian hukum. Arthur pun berharap, kerjasama dengan pihak swasta di sektor kelistrikan bisa ditingkatkan secara transparan.

"Hal penting juga sanctity of contract perlu dijaga, agar investasi dapat terus ditingkatkan dari hulu ke hilir," ujar dia saat dihubungi KONTAN, Rabu (23/10).

Ketua Umum Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma juga berharap, Arifin bisa menjadikan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai program prioritas.

Hal ini penting, supaya bisa mengejar target bauran EBT 23% tahun 2025 yang dinilai sulit tercapai. "Prinsipnya ada kualitas regulasi yang perlu dikaji mendalam," kata Surya.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, tingkat bauran dan investasi di sektor EBT masih rendah menjadi tantangan Arifin dalam memimpin Kementerian ESDM.

"Juga perubahan Permen ESDM No. 50/2017 tentang tarif listrik dari energi terbarukan, itu yang jadi tantangan," tuturnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:01 WIB

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski IHSG menguat, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 358,96 miliar. 

Ini Peran Antam di Proyek Baterai EV Terintegrasi
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:52 WIB

Ini Peran Antam di Proyek Baterai EV Terintegrasi

Dari bagian hulu ekosistem baterai, ANTM membentuk perusahaan patungan bersama CBL untuk pengelolaan tambang nikel

Jaecoo Kantongi Pesanan Kendaraan 700 Unit
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:49 WIB

Jaecoo Kantongi Pesanan Kendaraan 700 Unit

Jaecoo juga mulai memperkenalkan model listrik J5 EV di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025.

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:45 WIB

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri

Indeks Kepercayaan Industri melambat pada Juni 2025 namun masiih dalam tahap ekspansi yakni di level 51,84.

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:44 WIB

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia

Sejatinya, impor sapi dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi susu segar dalam negeri (SSDN).

 Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:41 WIB

Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun

Kebutuhan subsidi listrik di sepanjang tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 90,32 triliun, naik dari alokasi tahun lalu

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:36 WIB

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar

GPRA berencana mengembangkan beberapa proyek residensial unggulan, di antaranya Puri Semanan Residence di Jakarta Barat.

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:32 WIB

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada

Kebutuhan belanja modal tahun ini menghadapi tantangan tersendiri dibandingkan kondisi tahun sebelumnya.

 ITMG Melirik Komoditas Nikel
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:29 WIB

ITMG Melirik Komoditas Nikel

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan menjadikan nikel sebagai bisnis inti perusahaan selain batubara

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:24 WIB

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka

Deregulasi ini mencakup 10 kelompok komoditas dengan total 482 pos tarif harmonized system (HS), yang sebelumnya memerlukan perestujuan impor

INDEKS BERITA

Terpopuler