Restrukturisasi Aset PLN, Pemerintah Akan Spin-Off PLTU Uzur
Jumat, 08 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Reporter:
Muhammad Julian |
Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang getol menjalankan restrukturisasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setelah menggabungkan aset panas bumi PLN ke Grup Pertamina, kini pemerintah akan mengumpulkan PLTU uzur ke dalam satu anak usaha.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri BUMN Erick Thohir selalu mengingatkan soal utang PLN yang mencapai Rp 694 triliun. Oleh karena itu, aset PLN kini terus dibenahi agar tak membebani perusahaan listrik tersebut.
Kementerian BUMN merencanakan pemisahan aset (spin off) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tua milik PLN. Kelak, aset PLTU hasil spin-off akan dibentuk menjadi sebuah perusahaan tersendiri di bawah Grup PLN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, spin-off terhadap PLTU tua bakal membuat manajemen aset menjadi lebih efisien.
“Kalau di-spin-off, itu akan lebih efisien, karena manajemennya akan lebih ringan dan kami memperkirakan aset-aset ini akan mampu beroperasi 30 tahun lagi dan masih menguntungkan,” ungkap dia kepada awak media dalam acara bincang-bincang secara virtual, Selasa (5/10).
Mendata PLTU Tua
Arya menjelaskan, rencana spin-off ini bakal menyasar PLTU-PLTU tua yang memenuhi setidaknya dua dari tiga kriteria.
Ketiga kriteria tersebut adalah PLTU berumur tua yang sudah kurang efisien, memiliki availability factor lebih rendah dari 80% dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, serta memiliki capacity factor lebih rendah dari 50% dalam lima tahun ke depan. “Jadi bukan PLTU yang bagus,” imbuh Arya.
Dia bilang, saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan pendataan untuk memetakan PLTU-PLTU milik PLN yang masuk dalam kriteria tersebut.
Arya menegaskan, rencana spin-off PLTU tua ini tidak bertentangan dengan visi PLN untuk memensiunkan PLTU dan mengejar visi net zero emission di tahun 2060.
Juru Bicara PT PLN, Intan Fahdiana mengemukakan, PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemegang saham untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemegang saham yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan,” ungkap Intan kepada KONTAN, Kamis (7/10).
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eddy Soeparno mengemukakan, pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut motivasi dari rencana spin-off PLTU tua PLN.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berpendapat, rencana spin-off PLTU tua berpotensi bertentangan dengan visi PLN untuk memensiunkan PLTU dan mengejar visi net zero emission pada tahun 2060 mendatang.
Menurut Bhima, PLTU-PLTU tua PLN sebaiknya justru dinonaktifkan atau dilikuidasi. “Kalau tujuannya dengan aset PLTU lama kemudian bisa menarik dana investor, tentu hal ini akan menimbulkan tanda tanya, apakah investor tertarik untuk menanamkan uang di PLTU yang sunset?” kata Bhima kepada KONTAN, Kamis (7/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.