Restrukturisasi Kredit Covid-19 Akan Berakhir, Bank Antisipasi Kredit Macet (NPL)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 bakal berakhir pada Maret 2024. Usai berakhirnya kebijakan tersebut, sejumlah portofolio kredit restrukturisasi berpotensi jadi macet atau non performing loan (NPL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah kredit yang direstrukturisasi terus menurun. Per November 2023, jumlahnya tersisa Rp 285,32 triliun, dengan total nasabah 1,14 juta. Dus, beberapa bank optimistis, kredit restrukturisasi Covid terus melandai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.