ILUSTRASI. Berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 tidak akan berdampak besar terhadap NPL BNI. Sebab, portofolio restrukturisasi Covid-19 di BNI hanya tersisa 2% dari total kredit. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 bakal berakhir pada Maret 2024. Usai berakhirnya kebijakan tersebut, sejumlah portofolio kredit restrukturisasi berpotensi jadi macet atau non performing loan (NPL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah kredit yang direstrukturisasi terus menurun. Per November 2023, jumlahnya tersisa Rp 285,32 triliun, dengan total nasabah 1,14 juta. Dus, beberapa bank optimistis, kredit restrukturisasi Covid terus melandai.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.