Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, NPL Bank Kecil Melonjak
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan program restrukturisasi kredit Covid-19 pada akhir Maret 2024 menyisakan masalah bagi sejumlah perbankan di Tanah Air. Salah satunya kenaikan rasio non performing loan (NPL).
Ini antara lain terlihat pada bank yang berada dalam kelompok bank bermodal inti (KBMI) I dan KBMI II, yang mengalami kenaikan NPL pasca berakhirnya restrukturisasi Covid-19.
