Berita

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, NPL Bank Kecil Melonjak

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:07 WIB
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, NPL Bank Kecil Melonjak

ILUSTRASI. Untuk menekan NPL, Bank Jatim akan melakukan pengawasan ketat. Bank Jatim juga melakukan pemulihan aset kredit, antara lain lewat lelang, pelaksanaan gugatan sederhana dan lewat restrukturisasi umum. Bank ini juga membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/07/2018.

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan program restrukturisasi kredit Covid-19 pada akhir Maret 2024 menyisakan masalah bagi sejumlah perbankan di Tanah Air. Salah satunya kenaikan rasio non performing loan (NPL).

Ini antara lain terlihat pada bank yang berada dalam kelompok bank bermodal inti (KBMI) I dan KBMI II, yang mengalami kenaikan NPL pasca berakhirnya restrukturisasi Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%