Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, NPL Bank Kecil Melonjak
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan program restrukturisasi kredit Covid-19 pada akhir Maret 2024 menyisakan masalah bagi sejumlah perbankan di Tanah Air. Salah satunya kenaikan rasio non performing loan (NPL).
Ini antara lain terlihat pada bank yang berada dalam kelompok bank bermodal inti (KBMI) I dan KBMI II, yang mengalami kenaikan NPL pasca berakhirnya restrukturisasi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.