Bank Tak Khawatir Meski Restrukturisasi Kredit Covid Berakhir
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan relaksasi restrukturisasi akibat Covid-19 akan berakhir pada Maret ini. Berakhirnya relaksasi kredit yang mulai diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Maret 2020 ini, sudah diantisipasi sejumlah bank di Tanah Air. Salah satunya dengan memperkuat rasio pencadangan.
Contohnya PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Untuk memitigasi risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dari berakhirnya restrukturisasi Covid, bank milik grup Djarum ini menjaga NPL coverage di level 234,1% dan loan at risk (LAR) coverage sebesar 69,7% hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga: LAR Perbankan Berpotensi Meningkat, Ini Penyebabnya
