Restrukturisasi Kredit Korporasi Terus Bergulir Meski Tidak Sebesar UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan perbankan terus menghelat restrukturisasi kredit korporasi yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Nilainya relatif besar, meski porsinya tidak sebesar kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebagian besar berasal dari sektor transportasi, hotel dan restoran, real estat, dan konstruksi.
Bank Mandiri, misalnya, telah menyetujui restrukturisasi kredit 46 debitur segmen korporasi yang terdampak Covid-19 hingga 21 September 2020. Total nilai portofolio mencapai Rp 46,5 triliun. Itu sekitar 40% dari total kredit yang sudah direstrukturisasi bank plat merah ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.