Restrukturisasi Kredit Perbankan

Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Restrukturisasi Kredit Perbankan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Semula, Peraturan OJK (POJK) No.48 Tahun 2020 menetapkan kebijakan relaksasi akan habis pada Maret 2022 mendatang.

Bersyukur Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso tidak menutup mata dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pembatasan mobilitas masyarakat berdampak pada percepatan perbaikan usaha sektor riil.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun diakui bankir menyebabkan angka non performing loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tidak ada yang bisa memperkirakan, kapan pandemi Covid-19 di Tanah Air akan berakhir.

Penerapan PPKM merupakan hal yang di luar kuasa pebisnis. Minimnya mobilitas masyarakat ditambah turunnya daya beli masyarakat jelas pukulan bagi pebisnis.

Jika pemerintah memberikan subsidi gaji/upah bagi para pekerja/buruh, tentu bukan kemewahan bila sang pemilik usaha juga mendapat perhatian. Penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga, bisa memberikan waktu bagi para pengusaha menarik nafas.

Bicara data, hingga 14 Juni 2021 total outstanding kredit restrukturisasi perbankan mencapai Rp 777,31 triliun. Kredit UMKM menyumbang porsi hingga 37,62%. Sebanyak 101 bank, benkontribusi melaksanakan program restrukturisasi kredit.

Perbankan memiliki andil besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Tidak bermaksud membuat perbankan merugi, namun semua upaya menjaga perekonomian tetap bisa berjalan juga menjadi kebutuhan bersama.

Toh, pada akhir semester I-2021, publik masih disuguhi oleh  laju pertumbuhan laba bersih perbankan di atas dua digit. Agar tetap bisa mencetak kinerja moncer, efisien sudah pasti menjadi satu dari sejumlah argumen bankir. Hal positif di era digitalisasi.

"Kami melakukan efisiensi biaya  dan juga bisa menjalankan bisnis tanpa ketemu nasabah lewat layanan digital," ujar seorang direksi bank akhir Juli lalu.

Wimboh berjanji, paling lambat akhir Agustus ini, akan merealisasikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit tersebut. Kajian internal dan diskusi OJK bersama kalangan perbankan tengah dimantapkan.

Harapan kita semua, pandemi ini bisa segera berlalu. Sulit membayangkan, bagaimana jika kondisi ini terjadi berlarut-larut.                      

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler