Restrukturisasi Kredit Perbankan

Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Restrukturisasi Kredit Perbankan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Semula, Peraturan OJK (POJK) No.48 Tahun 2020 menetapkan kebijakan relaksasi akan habis pada Maret 2022 mendatang.

Bersyukur Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso tidak menutup mata dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pembatasan mobilitas masyarakat berdampak pada percepatan perbaikan usaha sektor riil.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun diakui bankir menyebabkan angka non performing loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tidak ada yang bisa memperkirakan, kapan pandemi Covid-19 di Tanah Air akan berakhir.

Penerapan PPKM merupakan hal yang di luar kuasa pebisnis. Minimnya mobilitas masyarakat ditambah turunnya daya beli masyarakat jelas pukulan bagi pebisnis.

Jika pemerintah memberikan subsidi gaji/upah bagi para pekerja/buruh, tentu bukan kemewahan bila sang pemilik usaha juga mendapat perhatian. Penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga, bisa memberikan waktu bagi para pengusaha menarik nafas.

Bicara data, hingga 14 Juni 2021 total outstanding kredit restrukturisasi perbankan mencapai Rp 777,31 triliun. Kredit UMKM menyumbang porsi hingga 37,62%. Sebanyak 101 bank, benkontribusi melaksanakan program restrukturisasi kredit.

Perbankan memiliki andil besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Tidak bermaksud membuat perbankan merugi, namun semua upaya menjaga perekonomian tetap bisa berjalan juga menjadi kebutuhan bersama.

Toh, pada akhir semester I-2021, publik masih disuguhi oleh  laju pertumbuhan laba bersih perbankan di atas dua digit. Agar tetap bisa mencetak kinerja moncer, efisien sudah pasti menjadi satu dari sejumlah argumen bankir. Hal positif di era digitalisasi.

"Kami melakukan efisiensi biaya  dan juga bisa menjalankan bisnis tanpa ketemu nasabah lewat layanan digital," ujar seorang direksi bank akhir Juli lalu.

Wimboh berjanji, paling lambat akhir Agustus ini, akan merealisasikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit tersebut. Kajian internal dan diskusi OJK bersama kalangan perbankan tengah dimantapkan.

Harapan kita semua, pandemi ini bisa segera berlalu. Sulit membayangkan, bagaimana jika kondisi ini terjadi berlarut-larut.                      

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler