Restrukturisasi Kredit Perbankan

Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Restrukturisasi Kredit Perbankan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Semula, Peraturan OJK (POJK) No.48 Tahun 2020 menetapkan kebijakan relaksasi akan habis pada Maret 2022 mendatang.

Bersyukur Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso tidak menutup mata dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pembatasan mobilitas masyarakat berdampak pada percepatan perbaikan usaha sektor riil.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun diakui bankir menyebabkan angka non performing loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tidak ada yang bisa memperkirakan, kapan pandemi Covid-19 di Tanah Air akan berakhir.

Penerapan PPKM merupakan hal yang di luar kuasa pebisnis. Minimnya mobilitas masyarakat ditambah turunnya daya beli masyarakat jelas pukulan bagi pebisnis.

Jika pemerintah memberikan subsidi gaji/upah bagi para pekerja/buruh, tentu bukan kemewahan bila sang pemilik usaha juga mendapat perhatian. Penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga, bisa memberikan waktu bagi para pengusaha menarik nafas.

Bicara data, hingga 14 Juni 2021 total outstanding kredit restrukturisasi perbankan mencapai Rp 777,31 triliun. Kredit UMKM menyumbang porsi hingga 37,62%. Sebanyak 101 bank, benkontribusi melaksanakan program restrukturisasi kredit.

Perbankan memiliki andil besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Tidak bermaksud membuat perbankan merugi, namun semua upaya menjaga perekonomian tetap bisa berjalan juga menjadi kebutuhan bersama.

Toh, pada akhir semester I-2021, publik masih disuguhi oleh  laju pertumbuhan laba bersih perbankan di atas dua digit. Agar tetap bisa mencetak kinerja moncer, efisien sudah pasti menjadi satu dari sejumlah argumen bankir. Hal positif di era digitalisasi.

"Kami melakukan efisiensi biaya  dan juga bisa menjalankan bisnis tanpa ketemu nasabah lewat layanan digital," ujar seorang direksi bank akhir Juli lalu.

Wimboh berjanji, paling lambat akhir Agustus ini, akan merealisasikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit tersebut. Kajian internal dan diskusi OJK bersama kalangan perbankan tengah dimantapkan.

Harapan kita semua, pandemi ini bisa segera berlalu. Sulit membayangkan, bagaimana jika kondisi ini terjadi berlarut-larut.                      

Bagikan

Berita Terbaru

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:52 WIB

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan

CNPP menargetkan perluasan operasional seiring pemulihan armada, dengan fokus pada pertumbuhan yang sehat dan berorientasi pada profitabilitas.

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN
| Jumat, 28 November 2025 | 05:49 WIB

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN

Offtake tandes menopang layanan gas bumi bagi sekitar 59.000 sambungan rumah tangga (SR) serta 255 pelanggan industri di Surabaya dan sekitarnya.

 Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas
| Jumat, 28 November 2025 | 05:46 WIB

Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas

Pemerintah tetap akan menerapkan bea keluar batubara berbarengan dengan emas pada tahun depan. Selain itu muncul wacana DMO emas

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:40 WIB

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan

Danantara bersama Menteri Keuangan bakal berangkat ke China untuk membahas penyelesaian utang proyek Whoosh.

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir
| Jumat, 28 November 2025 | 05:35 WIB

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir

CEO Danantara Rosan P Roeslani memastikan bahwa merger antara Goto dan Grab bakal benar-benar terjadi.

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL
| Jumat, 28 November 2025 | 05:05 WIB

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL

Penentuan kebutuhan hidup layak atau KHL merujuk ke metode perhitungan ILO dengan berbagai penyesuaian.

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat
| Jumat, 28 November 2025 | 05:00 WIB

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat

Rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) KPR per September 2025 berada di 3,31%. Meski turun tipis dari Agustus di 3,35%.

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri
| Jumat, 28 November 2025 | 04:50 WIB

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri

Pertumbuhan dana investasi BPJS Keternagakerjaan ini terus tumbuh tiap tahun berkat penambahan iuran peserta dan hasil pengembangan investasi. 

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025
| Jumat, 28 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025

IHSG terkoreksi 0,65% pada 27 November 2025 setelah mencapai rekor tertinggi. Simak prediksi pergerakan selanjutnya.

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

INDEKS BERITA

Terpopuler