Restrukturisasi Kredit Perbankan

Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Restrukturisasi Kredit Perbankan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Semula, Peraturan OJK (POJK) No.48 Tahun 2020 menetapkan kebijakan relaksasi akan habis pada Maret 2022 mendatang.

Bersyukur Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso tidak menutup mata dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pembatasan mobilitas masyarakat berdampak pada percepatan perbaikan usaha sektor riil.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun diakui bankir menyebabkan angka non performing loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tidak ada yang bisa memperkirakan, kapan pandemi Covid-19 di Tanah Air akan berakhir.

Penerapan PPKM merupakan hal yang di luar kuasa pebisnis. Minimnya mobilitas masyarakat ditambah turunnya daya beli masyarakat jelas pukulan bagi pebisnis.

Jika pemerintah memberikan subsidi gaji/upah bagi para pekerja/buruh, tentu bukan kemewahan bila sang pemilik usaha juga mendapat perhatian. Penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga, bisa memberikan waktu bagi para pengusaha menarik nafas.

Bicara data, hingga 14 Juni 2021 total outstanding kredit restrukturisasi perbankan mencapai Rp 777,31 triliun. Kredit UMKM menyumbang porsi hingga 37,62%. Sebanyak 101 bank, benkontribusi melaksanakan program restrukturisasi kredit.

Perbankan memiliki andil besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Tidak bermaksud membuat perbankan merugi, namun semua upaya menjaga perekonomian tetap bisa berjalan juga menjadi kebutuhan bersama.

Toh, pada akhir semester I-2021, publik masih disuguhi oleh  laju pertumbuhan laba bersih perbankan di atas dua digit. Agar tetap bisa mencetak kinerja moncer, efisien sudah pasti menjadi satu dari sejumlah argumen bankir. Hal positif di era digitalisasi.

"Kami melakukan efisiensi biaya  dan juga bisa menjalankan bisnis tanpa ketemu nasabah lewat layanan digital," ujar seorang direksi bank akhir Juli lalu.

Wimboh berjanji, paling lambat akhir Agustus ini, akan merealisasikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit tersebut. Kajian internal dan diskusi OJK bersama kalangan perbankan tengah dimantapkan.

Harapan kita semua, pandemi ini bisa segera berlalu. Sulit membayangkan, bagaimana jika kondisi ini terjadi berlarut-larut.                      

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler