Berita

Restrukturisasi Multifinance Semakin Melandai

Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:15 WIB
Restrukturisasi Multifinance Semakin Melandai

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren nasabah multifinance yang mengajukan restrukturisasi mulai melandai. Namun beberapa nasabah masih membutuhkan  restrukturisasi.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan  menyatakan, tren restrukturisasi sudah menunjukan tren yang flat sejak memasuki tahun 2021. Hal tersebut terlihat dari mayoritas nasabah yang tampaknya mulai kembali melakukan angsuran. "Namun, sebagian kecil nasabah masih memerlukan program ini," ujar Bambang, kemarin.

OJK mencatat per 4 Oktober 2021, kontrak yang disetujui untuk restrukturisasi sudah mencapai 5,19 juta.
Adapun total outstanding pokok sebesar Rp 169,64 triliun dan bunga sebesar Rp 45,83 triliun.  Secara mingguan, jumlah kontraknya meningkat 0,41%

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%