Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren nasabah multifinance yang mengajukan restrukturisasi mulai melandai. Namun beberapa nasabah masih membutuhkan restrukturisasi.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan menyatakan, tren restrukturisasi sudah menunjukan tren yang flat sejak memasuki tahun 2021. Hal tersebut terlihat dari mayoritas nasabah yang tampaknya mulai kembali melakukan angsuran. "Namun, sebagian kecil nasabah masih memerlukan program ini," ujar Bambang, kemarin.
OJK mencatat per 4 Oktober 2021, kontrak yang disetujui untuk restrukturisasi sudah mencapai 5,19 juta.
Adapun total outstanding pokok sebesar Rp 169,64 triliun dan bunga sebesar Rp 45,83 triliun. Secara mingguan, jumlah kontraknya meningkat 0,41%
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.