KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren nasabah multifinance yang mengajukan restrukturisasi mulai melandai. Namun beberapa nasabah masih membutuhkan restrukturisasi.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan menyatakan, tren restrukturisasi sudah menunjukan tren yang flat sejak memasuki tahun 2021. Hal tersebut terlihat dari mayoritas nasabah yang tampaknya mulai kembali melakukan angsuran. "Namun, sebagian kecil nasabah masih memerlukan program ini," ujar Bambang, kemarin.
OJK mencatat per 4 Oktober 2021, kontrak yang disetujui untuk restrukturisasi sudah mencapai 5,19 juta.
Adapun total outstanding pokok sebesar Rp 169,64 triliun dan bunga sebesar Rp 45,83 triliun. Secara mingguan, jumlah kontraknya meningkat 0,41%
