Restrukturisasi Produk Saving Plan Asuransi Jiwasraya, ini Skema Lengkapnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (30/12) malam, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Anggota DPR Komisi VI dan Panitia Kerja (Panja), serta Indonesia Financial Group (IFG) bersepakat mengenai skema restrukturisasi produk Saving Plan Bancassurance Asuransi Jiwasraya (JS Saving Plan).
Dalam dokumen yang diperoleh KONTAN, terdapat tiga skema yang disepakati pada Senin malam tersebut. Pertama, nasabah akan menerima nilai tunai 100% dari saldo awal (Pokok investasi + bunga) dihitung per 31 Desember 2020 (cutoff) yang akan dibayarkan selama 15 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.