Restrukturisasi Waskita Disetujui 21 Bank, Apa Saja Fokus Perbaikan Selanjutnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat persetujuan restrukturisasi dari 21 kreditur perbankan Himbara dan swasta dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya penyempurnaan master restructuring agreement (MRA) 2021 pada Jumat (6/9).
Pada kesempatan yang sama, Waskita juga berhasil mendapat persetujuan terkait pokok perubahan perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp 5,2 triliun.
