Restrukturisasi Waskita Disetujui 21 Bank, Apa Saja Fokus Perbaikan Selanjutnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat persetujuan restrukturisasi dari 21 kreditur perbankan Himbara dan swasta dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya penyempurnaan master restructuring agreement (MRA) 2021 pada Jumat (6/9).
Pada kesempatan yang sama, Waskita juga berhasil mendapat persetujuan terkait pokok perubahan perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp 5,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.