Revisi UU Bank Indonesia Berisiko Menganggu Independensi BI dan Perekonomian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji rencana reformasi sistem keuangan Indonesia melalui perluasan tugas Bank Indonesia (BI) melalui revisi Undang-Undang BI.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyusun draf revisi UU BI.Rencana ini menggaungkan kembali wacana pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke BI.
