Revisi UU Bank Indonesia Tak Terbendung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati menuai riak tentangan, Badan Legislasi (Baleg) DPR terus maju jalan mematangkan revisi Undang-Undang (UU) No 6/2009 tentang Bank Indonesia (BI). Kemarin (17/9), Baleg kembali membahas draf revisi UU BI dan naskah akademiknya.
Jika tuntas, hasil pembahasan ini akan diserahkan DPR ke pemerintah untuk dibahas bersama. Maklum, agenda perubahan UU BI merupakan inisiatif DPR.
