Revisi UU BI, Sinyal Kembalinya Otoritas Perbankan ke Bank Sentral
Minggu, 12 Juli 2020 | 04:46 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segera berikan stimulus ekonomi ke usaha mikro dan kecil," begitu amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet, 18 Juni lalu.
Pernyataan Presiden tersebut bukan tanpa alasan. Merujuk catatan pemerintah sejak April hingga Mei 2020, total realisasi insentif untuk UMKM, baru mencapai Rp 74 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.