RI-China Perbarui Bilateral Currency Swap Rp 550 Triliun

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan The People's Bank of China (PBoC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal alias Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Perjanjian baru ini, berlaku efektif sejak 21 Januari 2022.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga CNY 250 miliar. Angka itu, setara Rp 550 triliun atau ekuivalen sekitar US$ 38,8 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan