KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Petisi online yang mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang akan berlaku 1 Januari 2025, terus meningkat. Petisi ini ditandatangani ribuan orang.
Hingga Jumat (22/11), petisi online di platform Change.org berjudul Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!, telah ditandatangani oleh 5.238 orang. Petisi ini dibuat oleh Bareng Warga sejak 19 November.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.