RICI: Moratorium Bisa Jadi Momentum Tepat Membenahi UU Kepailitan dan PKPU

Kamis, 26 Agustus 2021 | 21:49 WIB
RICI: Moratorium Bisa Jadi Momentum Tepat Membenahi UU Kepailitan dan PKPU
[ILUSTRASI. Menurut RICI, jika debitur tidak membayar utang, kreditur tidak melulu harus mengajukan PKPU atau kepailitan.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengkaji usulan pengusaha terkait moratorium pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) semestinya menjadi momentum pembenahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. 

Restructuring and Insolvency Chamber Indonesia (RICI), organisasi yang menaungi para pemangku kepentingan dalam bidang restrukturisasi menilai,  moratorium PKPU juga bisa dijadikan momentum untuk membenahi pranata hukum acara perdata di Indonesia.

Ketua Umum RICI Alfin Sulaiman mengatakan, semua pihak sepakat bahwa ada masalah di dalam peraturan perundang-undangan kita, khususnya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. 

"Wacana revisi dan naskah akademis mengenai hal tersebut sudah berjalan sejak lama, namun tidak pernah ada tindak lanjut," ujar Alfin. 

Baca Juga: Sah! Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp 21,9 Triliun Resmi Ditandatangani

Itu sebabnya, moratorium pengajuan PKPU bisa menjadi momentum tepat untuk membenahi UU tersebut, termasuk pranata hukum acara perdata yang sudah ketinggalan zaman, khususnya mengenai tata cara eksekusi. 

"Jadi, ketika ada debitur yang tidak membayar utang, tidak melulu harus mengajukan permohonan PKPU atau kepailitan, melainkan bisa menggunakan pranata hukum lain secara efektif dan efisien," kata Alfin. 

Alfin mencontohkan, jika ada debitur tidak memenuhi kewajibannya, kreditur bisa mengajukan gugatan melalui pengadilan negeri. Dengan demikian, debitur tidak harus dipaksa masuk ke dalam kondisi untuk merestrukturisasi seluruh utang-utangnya apabila tidak dibutuhkan. 

Jika debitur dipaksa merestrukturisasi utang sedangkan si debitur tidak siap melakukannya, akibat hukumnya adalah debitur bisa jatuh pailit.  "PKPU yang gagal sama dengan debitur pailit," tegas Alfin. 

Baca Juga: Lo Kheng Hong dan Strategi Memilih Saham Perbankan

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menerbitkan aturan untuk moratorium pengajuan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Moratorium ini untuk menyelamatkan dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengusulkan agar moratorium berlaku selama tiga tahun. Artinya, jika aturan disahkan tahun depan, maka berlaku sampai 2025.

Sebagai organisasi yang menaungi stakehoder di bidang restrukturisasi, RICI mendukung usulan moratorium tersebut guna menyelamatkan dunia usaha akibat dampak Covid-19. 

Wakil Ketua RICI Hardiansyah mengatakan, RICI telah menyampaikan usulan moratorium ini sejak Oktober tahun lalu dalam agenda webinar bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). 

Baca Juga: ARTI, ARMY, dan ETWA Gelar Private Placement dengan Skema Debt to Equity Swap

Menurut Hardiansyah, dalam kondisi yang serba tidak pasti bagi dunia usaha saat ini, langkah mempailitkan usaha harus dihindari. Karena itu, dibutuhkan beleid dengan proses yang singkat untuk mengantisipasi hal ini. Pemerintah bisa menerbitkan PERPPU atas Undang-undang Kepailitan dan PKPU.

Namun menurut Hardiansyah, konsep moratorium ini harus ada payung hukumnya dan tentunya harus melihat dari segala aspek termasuk perbankan dan kreditor. Moratorium dan proses persiapan pranata hukum selama masa moratorium juga harus ada jangka waktu yang ditentukan agar tidak terjadi kekosongan hukum.

Selanjutnya: Ahabe Niaga Selaras, Pengendali Bintraco Dharma (CARS), Digugat PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru
| Senin, 12 Januari 2026 | 07:48 WIB

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru

Berikut ekspansi yang dilakukan PT Essa Industries Tbk (ESSA) ke bisnis lebih hijau dan berkelanjutan

Sampah Produsen
| Senin, 12 Januari 2026 | 07:05 WIB

Sampah Produsen

 Beleid tanggung jawab produsen soal pengurangan sampah yang diperluas harus tegas terkait penerapan sanksi. 

Meninjau Ambisi Laju Ekonomi Tinggi
| Senin, 12 Januari 2026 | 07:00 WIB

Meninjau Ambisi Laju Ekonomi Tinggi

Target pertumbuhan ekonomi berkelanjutan ketimbang populis jauh lebih kokoh secara ekonomi dan sosial.​

Jumlah Kantor Bank Semakin Menyusut
| Senin, 12 Januari 2026 | 06:35 WIB

Jumlah Kantor Bank Semakin Menyusut

Gelombang digitalisasi kian menggerus jejak fisik perbankan. Dalam setahun terakhir, ratusan kantor bank di Indonesia ditutup

Pemulihan Daya Beli Masih Rapuh
| Senin, 12 Januari 2026 | 06:30 WIB

Pemulihan Daya Beli Masih Rapuh

Belanja masyarakat mulai bergairah, tetapi tabungan justru kian menipis. Di balik naiknya konsumsi, ketahanan finansial rumah tangga masih rapuh.​

Sektor Batubara Masih Tertekan, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 12 Januari 2026 | 06:27 WIB

Sektor Batubara Masih Tertekan, Simak Rekomendasi Sahamnya

Meskipun harga acuan batubara stabil, profitabilitas emiten masih bisa tertekan akibat perubahan regulasi dan kenaikan biaya operasional.

Pertumbuhan Simpanan Perorangan Masih Mini
| Senin, 12 Januari 2026 | 06:25 WIB

Pertumbuhan Simpanan Perorangan Masih Mini

Daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, tercermin dari rata-rata saldo tabungan per rekening di bank yang susut meski jumlah nasabah naik

Harga Kripto Mulai Sideways, Menanti Katalis Positif Baru
| Senin, 12 Januari 2026 | 06:19 WIB

Harga Kripto Mulai Sideways, Menanti Katalis Positif Baru

 Harga aset kripto masih akan bergerak mendatar, pelaku pasar masih cenderung wait and see menanti sejumlah data ekonomi global.

Rupiah Senin (12/1) Masih Rawan Tekanan
| Senin, 12 Januari 2026 | 06:12 WIB

Rupiah Senin (12/1) Masih Rawan Tekanan

Awal pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan bergerak fluktuatif cenderung tertekan. 

Ulah Donald Trump Bikin Awal Pekan Memanas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 12 Januari 2026 | 06:02 WIB

Ulah Donald Trump Bikin Awal Pekan Memanas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga menanti  data inflasi AS. Data ini cukup krusial untuk melihat arah suku bunga acuan bank sentral AS, The Fed.

INDEKS BERITA

Terpopuler