Ringankan Beban Pekerja, Pemerintah Siapkan Pembebasan Iuran BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi pekerja yang terkena dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya, melalui pembebasan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) yang kini dikenal dengan nama BP Jamsostek.
Rencananya, terdapat dua skenario terkait program relaksasi BP Jamsostek yang akan diberikan pemerintah. Mulai dari pembebasan pembayaran iuran peserta hingga penundaan pembayaran iuran. .
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.