Risiko Beda, Kredit UMKM Tak Perlu Sama

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para bankir tak puas pada sederet pelonggaran aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Kali ini, perbankan meminta agar regulator merelaksasi aturan pemberian kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berlaku sejak 2015 silam.
Sejak lima tahun lalu, beberapa bank mengaku merasa kesulitan memenuhi kewajiban rasio kredit UMKM sebesar 20%. Karakteristik kredit UMKM terbilang unik, yakni punya margin tebal tetapi risiko tinggi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan