Risiko Beda, Kredit UMKM Tak Perlu Sama
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para bankir tak puas pada sederet pelonggaran aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Kali ini, perbankan meminta agar regulator merelaksasi aturan pemberian kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berlaku sejak 2015 silam.
Sejak lima tahun lalu, beberapa bank mengaku merasa kesulitan memenuhi kewajiban rasio kredit UMKM sebesar 20%. Karakteristik kredit UMKM terbilang unik, yakni punya margin tebal tetapi risiko tinggi.
