Risiko Besar di Balik Kebijakan Kurang Matang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah masih saja membawa kontroversi. Terbaru, bank pelat merah diarahkan menaikkan bunga deposito valuta asing (valas).
Hasilnya, empat bank Himbara mengumumkan akan menaikkan bunga deposito dolar Amerika Serikat (AS) dari 2% menjadi 4% untuk tenor di bawah 12 bulan. Ini berlaku mulai 5 November.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan