Risikonya Besar, Prospek Bisnis CCS Masih Samar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur implementasi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) di Indonesia.
Beleid itu memberikan landasan hukum bagi aktivitas bisnis gudang penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia. Namun, terbitnya regulasi ini tidak serta merta menarik minat kalangan pelaku usaha untuk langsung terjun ke bisnis baru ini.
