Royalti Naik, Tambang Bisa Berhenti Operasi

KONTAN.CO.ID - DJAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti mineral dan batubara (minerba) masih menuai polemik. Bukan hanya membebani pelaku usaha dalam jangka pendek, kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek jangka panjang terhadap keberlansungan operasional pertambangan.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengklaim, terdapat potensi penutupan tambang nikel jika kebijakan kenaikan royalti minerba diterapkan. Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, peningkatan tarif royalti akan menekan margin produksi cukup signifikan. "Kalau penerapan royalti 14% saja, ada beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudahlah mending tutup aja daripada produksi dan rugi," ungkap dia dalam konferensi pers, Senin (17/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan