Royalti Naik, Tambang Bisa Berhenti Operasi
KONTAN.CO.ID - DJAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti mineral dan batubara (minerba) masih menuai polemik. Bukan hanya membebani pelaku usaha dalam jangka pendek, kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek jangka panjang terhadap keberlansungan operasional pertambangan.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengklaim, terdapat potensi penutupan tambang nikel jika kebijakan kenaikan royalti minerba diterapkan. Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, peningkatan tarif royalti akan menekan margin produksi cukup signifikan. "Kalau penerapan royalti 14% saja, ada beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudahlah mending tutup aja daripada produksi dan rugi," ungkap dia dalam konferensi pers, Senin (17/3).
