Tarif Royalti Naik, Emiten Mineral Tercekik

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah yang hendak menyesuaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas mineral berpotensi menambah tantangan bagi emiten-emiten di sektor ini.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar konsultasi publik mengenai revisi Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan