RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas
| Kamis, 02 April 2026 | 05:30 WIB

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas

Data OJK mengejutkan: hanya 0,0005% dana asuransi di emas. Alasan di balik keputusan ini akan mengubah pandangan Anda.

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah
| Kamis, 02 April 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah

Pemerintah bersama Danantara berkolaborasi membangun rusun kelas menengah salah satunya di Tanah Abang dan Senen.

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama
| Kamis, 02 April 2026 | 05:15 WIB

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama

Korea Selatan membuka peluang kerjasama investasi dengan Indonesia melalui Danantara di berbagai bidang.

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH
| Kamis, 02 April 2026 | 05:10 WIB

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH

Pemerintah menerapkan kebijakan bekerja di tempat tinggal alias WFH bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD.

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi
| Kamis, 02 April 2026 | 05:05 WIB

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi

Inflasi tahunan Maret tercatat sebesar 3,48%, lebih rendah dari  bulan sebelumnya yang mencapai 4,76%

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)

Meski naik sehari, IHSG masih tercatat turun 1,61% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG juga masih melemah 16,91%.​

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali

Rasio klaim asuransi masih di atas ambang sehat. Ketahui risiko terbaru yang bisa mengancam keberlanjutan produk Anda. 

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan
| Kamis, 02 April 2026 | 04:55 WIB

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan

PMI Manufaktur Indonesia Maret 2026 turun ke level 50,1 berdasarkan survei S&P Global               

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA
| Kamis, 02 April 2026 | 04:51 WIB

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA

Bagi petani dan kelompok tani, Protokol Perubahan IJEPA merupakan peluang ekonomi karena membuka jalan baru.

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda
| Kamis, 02 April 2026 | 04:35 WIB

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda

Menkeu Purbaya memperkirakan tambahan anggaran subsidi sebesar Rp 90 hingga Rp 100 triliun dalam rangka menahan harga BBM

INDEKS BERITA

Terpopuler