RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua

Presiden Direktur PT Eastspring Investments Indonesia ini mengawali investasi dengan menyisihkan penghasilannya ke program DPLK.

Sajian Data Semu
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Sajian Data Semu

Data-data yang disampaikan pemerintah terkait neraca perdagangan surplus nilai investasi tumbuh jadi percuma jika melihat rupiah masih loyo.

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi

Harga emas kembali terangkat. Dalam sepekan terakhir harga emas spot naik 2,43% ke level US$ 3.482,4 per ons troi.

Rencana Ekspansi Hotel Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) di IKN
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Rencana Ekspansi Hotel Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) di IKN

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) dalam pengembangan properti di 2025

Provident Investasi (PALM) Rilis Obligasi Senilai Rp 420 Miliar
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Provident Investasi (PALM) Rilis Obligasi Senilai Rp 420 Miliar

Masa penawaran umum obligasi ini pada 20 dan 21 Agustus 2025. Sementara itu pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.​

Selamat Datang Penghuni Baru Indeks MSCI
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Selamat Datang Penghuni Baru Indeks MSCI

Saham-saham emiten yang masuk indeks MSCI bisa menarik minat investor asing, khususnya institusi global ​

Elnusa (ELSA) Lunasi Sukuk Ijarah Senilai Rp 715,75 Miliar
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Elnusa (ELSA) Lunasi Sukuk Ijarah Senilai Rp 715,75 Miliar

PT Elnusa Tbk (ELSA) bersiap melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 senilai Rp 715,75 miliar.​

Segar Kumala (BUAH) Ekspansi Pasar di Timur Indonesia
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 05:25 WIB

Segar Kumala (BUAH) Ekspansi Pasar di Timur Indonesia

Manajemen BUAH akan memperluas penetrasi pasar hingga menjangkau daerah-daerah pelosok seperti Timur Indonesia

Merdeka Copper (MDKA) Siap Melunasi Obligasi Rp 1,7 Triliun
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Merdeka Copper (MDKA) Siap Melunasi Obligasi Rp 1,7 Triliun

Dana tersebut akan dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum jatuh tempo 1 September 2025. ​

Bank Pelat Merah Incar Cuan Seksi Digitalisasi di Korporasi
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Bank Pelat Merah Incar Cuan Seksi Digitalisasi di Korporasi

Perbankan pelat merah incar kredit korporasi. Data BI memaparkan kredit korporasi naik 10,6% secara tahunan per Juni 2025 jadi Rp 4.373,4 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler