RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Konsolidasi Bank Syariah Terbuka Lebar
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:25 WIB

Potensi Konsolidasi Bank Syariah Terbuka Lebar

Potensi konsolidasi yang melibatkan perbankan syariah ke depan terbuka lebar. Pasalnya, sebagian besar BUS saat ini memiliki modal kecil. ​

Perbankan Akan Tetap Royal Membagi Dividen
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:20 WIB

Perbankan Akan Tetap Royal Membagi Dividen

Kendati kinerja keuangan bank beraset besar kurang menggembirakan tahun ini, namun mereka diproyeksi tetap royal membagikan dividen. ​

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun

Bank Indonesia telah melakukan berbagai jurus untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit di perbankan.

Tantangan 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tantangan 2026

Tahun 2026 adalah tahun pertaruhan tinggi, di mana setiap salah langkah kebijakan dapat berdampak panjang bagi trajektori menuju 2045.

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal

Kementerian Pertanian berambisi menjadikan Papua bisa swasembada pangan beras seperti daerah lainnya. 

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:40 WIB

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) meluncurkan fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk deteksi kanker senilai Rp 200 miliar.

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026

Untuk tahap awal, Danantara bakal menjalankan sebanyak 5 sampai 6 proyek hilirisasi mulai awal tahun depan.

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara

OASA siap berpartisipasi dalam tender proyek waste to energy (WTE)  Danantara di wilayah Bogor Raya dan Denpasar Raya.

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP

Pemerintah sudah menetapkan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan alfa di rentang 0,5-0,9.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,27% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,56%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler