RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

History, bukan His Story
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:10 WIB

History, bukan His Story

Transformational leader menjadi relevan bilamana hadir tuntutan perbaikan yang begitu besar dan kebutuhan perubahan yang kuat. 

Nasib Gelas Kopi Berubah Usai Diseruput di Kopi Nako
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Nasib Gelas Kopi Berubah Usai Diseruput di Kopi Nako

Kopi Nako mengolah gelas plastik bekas pakai dari konsumennya untuk dijadikan furnitur di kedai mereka. Apakah menjadi s

Penyaluran BBM & LPG Bersubsidi Diperketat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:56 WIB

Penyaluran BBM & LPG Bersubsidi Diperketat

Kebocoran subsidi BBM masih terjadi, pemerintah memperkuat sistem digital sehingga bisa tepaat sasaran

Menangkap Matahari di Atap Masih Terhalang Kuota
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Menangkap Matahari di Atap Masih Terhalang Kuota

Minat terhadap pemasangan PLTS atap terus menanjak. PLN dan pelaku usaha pun mengajukan tambahan kuota ke pemerintah.

 
Faktor Penyebab Laba Bumi Resources Minerals (BRMS) Anjlok
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:54 WIB

Faktor Penyebab Laba Bumi Resources Minerals (BRMS) Anjlok

Penyusutan produksi ini merupakan imbas langsung dari kegiatan pushback di tambang River Reef, Poboya, Palu, Sulawesi Tengah

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Senin (3/8)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,49% secara harian ke level Rp 18.022 per dolar AS pada Jumat (31/7)

Kans Ekspansi Pelaku Industri Komponen
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Kans Ekspansi Pelaku Industri Komponen

Meningkatnya penjualan kendaraan akan berdampak positif terhadap permintaan komponen dan suku cadang yang dipasok perusahaan.

Performa Laba Bank Swasta KBMI 3 Masih Cukup Positif
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Performa Laba Bank Swasta KBMI 3 Masih Cukup Positif

​Laba mayoritas bank swasta KBMI 3 masih tumbuh pada paruh pertama 2026, ditopang kenaikan pendapatan bunga dan komisi.

Mengail Cuan Saham di Indeks Kompas100
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:33 WIB

Mengail Cuan Saham di Indeks Kompas100

 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membukukan return bulanan rata-rata sebesar 2,1% pada bulan Agustus dalam 10 tahun terakhir.

Likuiditas Perbankan Mulai Menuju Pengetatan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Likuiditas Perbankan Mulai Menuju Pengetatan

Likuiditas perbankan mulai mengetat seiring pertumbuhan kredit yang melampaui laju penghimpunan dana. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler