RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI

Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin penting kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita

Imbas lonjakan harga minyak curah, konsumen mulai menyerbu Minyakita yang secara harga paling murah di antara minyak goreng lainnya.

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara
| Rabu, 15 April 2026 | 05:05 WIB

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara

Setiap adanya sebuah kebijakan mengenai akses militer asing harus mempertimbangkan kepentingan nasional.

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi
| Rabu, 15 April 2026 | 05:03 WIB

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi

Sebelum konflik memanas, hampir seluruh pasokan bahan baku Lotte Chemical berasal dari Timur Tengah.

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?
| Rabu, 15 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?

IHSG melonjak 2,34% dalam sehari dan 10,11% sepekan. Cermati proyeksi terbaru para analis sebelum Anda mengambil keputusan investasi hari ini.

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB
| Rabu, 15 April 2026 | 04:54 WIB

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB

Fenomena diskrepansi statistik seharusnya menjadi pengingat bahwa kualitas data ekonomi sangat menentukan kualitas kebijakan publik.

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial
| Rabu, 15 April 2026 | 04:35 WIB

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial

Penetrasi digital di industri asuransi semakin kuat untuk memperbesar kontribusi bisnis dari segmen ritel. 

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis
| Rabu, 15 April 2026 | 04:19 WIB

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis

Salah satu rencana PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) adalah mengaktivasi kembali hiburan malam hari (night entertainment).

Asing Akumulasi ASII, Tekanan Otomotif Dinilai Masih Wajar
| Selasa, 14 April 2026 | 22:38 WIB

Asing Akumulasi ASII, Tekanan Otomotif Dinilai Masih Wajar

Penurunan market share otomotif ASII menjadi 49% memang memberi tekanan terhadap volume penjualan, tapi dampaknya terhadap laba relatif terbatas.

Harga Amonia serta Proyek SAF dan Blue Amonia Menyengat Saham ESSA
| Selasa, 14 April 2026 | 18:52 WIB

Harga Amonia serta Proyek SAF dan Blue Amonia Menyengat Saham ESSA

Proyeksi harga rata-rata amonia tahun ini pun diprediksi masih akan tinggi mengingat konflik geopolitik di Timur Tengah yang belum usai.

INDEKS BERITA

Terpopuler