RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Astra Graphia (ASGR) Cetak Pertumbuhan Dua Digit
| Selasa, 18 November 2025 | 10:05 WIB

Astra Graphia (ASGR) Cetak Pertumbuhan Dua Digit

Dalam menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang, perusahaan berfokus dalam penguatan fundamental bisnis yang disertai pemberian ruang eksplorasi

Indonesia Bisa Kecipratan Investasi dari Australia
| Selasa, 18 November 2025 | 09:50 WIB

Indonesia Bisa Kecipratan Investasi dari Australia

Hubungan dagang Indonesia–Australia selama ini didominasi oleh ekspor daging, gandum serta arus pelajar Indonesia ke Australia.

Hanya 4 Hari Saham CSIS Terbang Hampir 100%, Aksi Korporasi Anak Usaha Jadi Katalis
| Selasa, 18 November 2025 | 08:49 WIB

Hanya 4 Hari Saham CSIS Terbang Hampir 100%, Aksi Korporasi Anak Usaha Jadi Katalis

Secara teknikal, saham PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) masih berpotensi melanjutkan penguatan. 

Bisnis UMKM Belum Bisa Terangkat
| Selasa, 18 November 2025 | 08:15 WIB

Bisnis UMKM Belum Bisa Terangkat

Hal ini dipengaruhi oleh normalisasi daya beli masyarakat yang masih lesu, permintaan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan libur sekolah

Sejumlah Emiten Akan Private Placement, Simak Prospek Sahamnya
| Selasa, 18 November 2025 | 08:11 WIB

Sejumlah Emiten Akan Private Placement, Simak Prospek Sahamnya

Salah satu yang terbesar ialah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Emiten pelat merah ini berencana menggelar private placement Rp 23,67 triliun

Mitra Keluarga (MIKA) Terus Merawat Pertumbuhan Bisnis
| Selasa, 18 November 2025 | 08:00 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Terus Merawat Pertumbuhan Bisnis

Pertumbuhan kinerja didukung peningkatan volume pasien swasta serta permintaan layanan medis berintensitas lebih tinggi di sejumlah rumah sakit.

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar
| Selasa, 18 November 2025 | 07:46 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar

SMRA melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali perseroan itu pada perusahaan terkendali lain.

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 07:33 WIB

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026

EXCL berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 30,54 triliun. Nilai ini melonjak 20,44% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 25,36 triliun.​

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna
| Selasa, 18 November 2025 | 07:11 WIB

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna

Pemangkasan suku bunga acuan BI hingga  1,25% sepanjang tahun ini ke level 4,75% tak mampu mendongkrak kredit multiguna

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan
| Selasa, 18 November 2025 | 07:10 WIB

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan

Pertumbuhan penjualan ICBP pada 2025 kemungkinan tidak mencapai target yang di tetapkan perusahaan, sekitar 7%-9%.

INDEKS BERITA

Terpopuler