RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Rupiah di Selasa (16/12) Menanti Data Ekonomi
| Selasa, 16 Desember 2025 | 07:00 WIB

Nasib Rupiah di Selasa (16/12) Menanti Data Ekonomi

Pada Senin (15/12), kurs rupiah di pasar spot turun 0,13% menjadi Rp 16.667 per dolar Amerika Serikat (AS).

Obligasi Korporasi Tetap Prospektif di Era Bunga Rendah
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:30 WIB

Obligasi Korporasi Tetap Prospektif di Era Bunga Rendah

Penerbitan surat utang korporasi pada tahun 2025 melonjak ke rekor tertinggi sebesar Rp 252,16 triliun hingga November.

 Harbolnas Mendongkrak Transaksi Paylater Perbankan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harbolnas Mendongkrak Transaksi Paylater Perbankan

Momentum Harbolnas yang berlangsung menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendorong permintaan layanan paylater

 Potensi Fluktuasi Masih Tinggi Meski Mulai Hijau
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:25 WIB

Potensi Fluktuasi Masih Tinggi Meski Mulai Hijau

Pada perdagangan Senin (15/12), saham Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) memimpin kenaikan harga

Jadi Jawara Top Laggard, Saham BBCA Bikin Deretan Investor Institusi Global Boncos
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:15 WIB

Jadi Jawara Top Laggard, Saham BBCA Bikin Deretan Investor Institusi Global Boncos

Jika dinominalkan, unrealized loss Norges Bank atas saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tidak kurang dari Rp 767,60 miliar.

Tragedi Terra Drone dan Sengkarut Higiene Industri
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tragedi Terra Drone dan Sengkarut Higiene Industri

Kasus kebakaran pabrik yang sering terjadi merupakan puncak gunung es yang menunjukkan rapuhnya tata kelola infrastruktur industri.

Ekspansi dan Efisiensi Jadi Amunisi Petrosea Tbk (PTRO)
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:00 WIB

Ekspansi dan Efisiensi Jadi Amunisi Petrosea Tbk (PTRO)

PT Petrosea Tbk (PTRO) mampu memperoleh kontrak multi komoditas yang bakal menopang kinerja keuangannya

Simak Rekomendasi Saham PGEO yang Ingin Ekspansi ke Bisnis Green Data Center
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:33 WIB

Simak Rekomendasi Saham PGEO yang Ingin Ekspansi ke Bisnis Green Data Center

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bersiap melakukan optimalisasi energi panas bumi di luar sektor kelistrikan, seperti data center.

TOTL Meraih Kontrak Baru Senilai Rp 5,33 Triliun
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:33 WIB

TOTL Meraih Kontrak Baru Senilai Rp 5,33 Triliun

Di akhir 2025, Total Bangun Persada membidik pendapatan senilai Rp 3,5 triliun dan laba bersih Rp 350 miliar.

Peta Jalan Hilirisasi Silika Diluncurkan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:31 WIB

Peta Jalan Hilirisasi Silika Diluncurkan

Roadmap ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Asta Cita, khususnya melalui hilirisasi dan industrialisasi

INDEKS BERITA

Terpopuler