RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

KPI Capai 78 Juta Barel Realisasi Total Intake
| Jumat, 25 April 2025 | 07:06 WIB

KPI Capai 78 Juta Barel Realisasi Total Intake

KPI memonitor plant availability factor (PAF). Pada kuartal I-2025, PAF tercatat 99,83%, melampaui standar minimal 99%

PLTN akan Menggantikan Pembangkit Berbasis Gas
| Jumat, 25 April 2025 | 07:03 WIB

PLTN akan Menggantikan Pembangkit Berbasis Gas

Pembangunan PLTN dalam negeri masih terkendala belum adanya studi kelayakan atau feasibility study yang memadai.

Tekanan Masih Kuat, Sulit Bagi Rupiah Bisa Menguat
| Jumat, 25 April 2025 | 07:01 WIB

Tekanan Masih Kuat, Sulit Bagi Rupiah Bisa Menguat

Masih sulit bagi rupiah untuk menguat. Inkosistensi Donald Trump menyebabkan investor cenderung menghindari valuta emerging market.

40 Investor Melirik Hulu Migas Indonesia
| Jumat, 25 April 2025 | 07:01 WIB

40 Investor Melirik Hulu Migas Indonesia

Dari 40 investor yang sedang dijajaki, setidaknya beberapa wajah baru telah menunjukkan komitmen kuat,

 Tantangan Mengadang Ekosistem Baterai EV
| Jumat, 25 April 2025 | 06:58 WIB

Tantangan Mengadang Ekosistem Baterai EV

Konsorsium LG mundur dari proyek Titan dan investasi CATL di proyek Dragon menciut lantaran perubahan pangsa pasar

Sebelum Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (25/4)
| Jumat, 25 April 2025 | 06:54 WIB

Sebelum Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (25/4)

Investor asing kembali membukukan aksi net sell atau jual bersih sebesar Rp 514,65 miliar di seluruh pasar. 

PTSN Meraih Proyek Perakitan dari Hewlett-Packard
| Jumat, 25 April 2025 | 06:53 WIB

PTSN Meraih Proyek Perakitan dari Hewlett-Packard

HP Indonesia menggandeng PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) untuk merakit beberapa produk  laptop dan printer mereka di Batam

Pemerintah Masih Godok Regulasi Kelapa Bulat
| Jumat, 25 April 2025 | 06:49 WIB

Pemerintah Masih Godok Regulasi Kelapa Bulat

Tata niaga kelapa bulat diarahkan untuk melindungi kebutusan pasar domestik sekaligus mengerek ekspor

GGRP Membidik Target Moderat Tahun Ini
| Jumat, 25 April 2025 | 06:45 WIB

GGRP Membidik Target Moderat Tahun Ini

Kini, GGRP mengandalkan teknologi Electric Arc Furnace (EAF), yang dinilai lebih ramah lingkungan dan efisien.

 GOOD Siapkan Belanja Rp 1 Triliun
| Jumat, 25 April 2025 | 06:42 WIB

GOOD Siapkan Belanja Rp 1 Triliun

PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) menambah kapasitas produksi dan gudang pada tahun ini untuk mengungkit kinerja

INDEKS BERITA

Terpopuler