RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA
| Selasa, 16 September 2025 | 15:00 WIB

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA

Tekanan margin SMRA masih terasa karena komposisi produk yang kurang menguntungkan, meski beban operasional relatif terkendali.

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman

Kebijakan Kemenkeu mengalihkan dana negara Rp 200 triliun yang sebelumnya tersimpan di BI ke bank-bank milik Danantara menuai pro kontra

INDEKS BERITA

Terpopuler