RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Ancaman Kopdes: AMRT Hadapi Risiko Pembatasan Ekspansi?
| Kamis, 05 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ancaman Kopdes: AMRT Hadapi Risiko Pembatasan Ekspansi?

Wacana pembatasan gerai Alfamart di desa muncul. Simak analisis risiko dan strategi AMRT menghadapi tantangan ini.

Arwana Citramulia (ARNA) Menggarap Semua Segmen Pasar Keramik
| Kamis, 05 Maret 2026 | 04:00 WIB

Arwana Citramulia (ARNA) Menggarap Semua Segmen Pasar Keramik

ARNA menjangkau pasar menengah ke bawah melalui merek ARWANA, kelas menengah dengan brand UNO, serta segmen menengah - atas melalui merek ARNA.

Wintermar (WINS) Mitigasi Dampak Konflik Geopolitik
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:30 WIB

Wintermar (WINS) Mitigasi Dampak Konflik Geopolitik

Jika konflik berlanjut, kenaikan harga minyak dapat mendorong peningkatan investasi eksplorasi migas di wilayah lain.

Parkir Berpotensi Melonjak Saat Mudik Lebaran
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:25 WIB

Parkir Berpotensi Melonjak Saat Mudik Lebaran

Beberapa areal berpotensi alami lonjakan volume kendaraan yang parkir selama mudik Lebaran, mulai dari rest area hingga rumah sakit.

Pemerintah Ingin Menjadi Juru Damai Konflik AS-Iran
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:20 WIB

Pemerintah Ingin Menjadi Juru Damai Konflik AS-Iran

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi juru damai konflik yang terjadi antara Amerika Serikat-Israel dan Iran terus berlangsung.

Pemerintah Perlu Mitigasi Masyarakat Rentan
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:20 WIB

Pemerintah Perlu Mitigasi Masyarakat Rentan

Pemerintah perlu menyiapkan bantuan sosial serta subsidi energi untuk antisipasi krisis Timur Tengah.

Harga Makin Mahal
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:16 WIB

Harga Makin Mahal

Gejolak geopolitik global mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia tidak kebal terhadap guncangan eksternal.

Fitch Turunkan Outlook RI Hingga IHSG Terjun Bebas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

Fitch Turunkan Outlook RI Hingga IHSG Terjun Bebas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dengan beragam sentimen eksternal dan internal, sejumlah analis menyarankan investor untuk mempertimbangkan saham-saham berikut ini. Antara lain:​

Indonesia Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

Indonesia Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi

Ini  setelah Perum Bulog resmi mengekspor perdana sebanyak 2.280 ton beras untuk kebutuhan jemaah haji dan WNI di Arab Saudi. 

PLN Amankan Suplai Batubara 84 Juta Ton
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

PLN Amankan Suplai Batubara 84 Juta Ton

Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) delapan produsen batubara tidak terpangkas dan siap memasok kebutuhan PLN.

INDEKS BERITA