RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:14 WIB
RPP Jaminan Produk Halal Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal memasuki tahap final. Dalam waktu dekat, aturan itu akan disahkan dan diberlakukan.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso menjelaskan, seluruh kementerian yang mengikuti penyusunan RPP ini telah setuju dengan klausul yang ada dalam rancangan aturan ini. "Tujuh menteri, seperti Menteri Agama, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah tanda tangan," kata Sukoso ke KONTAN, Rabu (30/1). Draf RPP Produk Halal tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sukoso menyatakan, perdebatan soal substansi mengenai beleid ini sudah selesai. Misalnya  mengenai wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan yang sebelumnya sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemkes). Menurut Sukoso, RPP Produk Halal menetapkan semua obat harus masuk dalam klausul jaminan produk halal ini.

Jangka waktu kewajiban mencantumkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman sekitar tiga sampai lima tahun. Sementara untuk produk obat-obatan sekitar lima sampai tujuh tahun. Jika tidak ada halangan, aturan ini bisa diterapkan 2019.

Proses permohonan sertifikasi halal tidak mengalami perubahan. Pengajuan permohonan dimulai melalui BPJPH, kemudian diverifikasi dan diaudit lembaga pemeriksa halal. Hasil audit selanjutnya dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibahas dalam sidang MUI.

Setelah itu, pengajuan ini diberikan kembali ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal, logo halal, dan nomor registrasi halal. Pengusaha tampaknya tak keberatan dengan rancangan beleid ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP Jaminan Produk Halal  tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kami bagi para pelaku industri," katanya kepada KONTAN, Kamis (31/1).

Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi kami akan persiapkan diri untuk jalankan amanat sertifikasi tersebut," tambah Rachmat. Meski begitu, ia menyebut, beban pemerintah ke depan akan berat sekali. Penyebabnya, gelombang aplikasi permohonan aplikasi sertifikat halal bakal datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

INDEKS BERITA

Terpopuler