Rugi Selisih Kurs Menipis, LPKR Berhasil Membukukan Laba Bersih di Kuartal I 2021

Selasa, 15 Juni 2021 | 11:38 WIB
Rugi Selisih Kurs Menipis, LPKR Berhasil Membukukan Laba Bersih di Kuartal I 2021
[ILUSTRASI. Chief Marketing Officer Lippo Homes Jopy Rusli (kiri) dan Chief Customer Officer PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) Adrian Anwar (kanan) di sela-sela acara serah terima unit di Bintaro, Tangerang, Banten, Jumat (29/1/2021). Tribunnews/Jeprima]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akhirnya berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal I-2021.

Pada tiga bulan pertama 2021, LPKR berhasil membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sekitar Rp 255,85 miliar. Padahal, pada kuartal I-2020 di pos tersebut LPKR menanggung rugi sebesar Rp 2,16 triliun.

Di sisi top line, pendapatan emiten milik Keluarga Riyadi, taipan pemilik Grup Lippo, itu juga mengalami kenaikan. Yakni tumbuh 9% menjadi sekitar Rp 3,41 triliun.

Merujuk laporan keuangan LPKR per 31 Maret 2021 yang dipublikasikan pada 15 Juni 2021,  lonjakan di sisi bottom line bukan disebabkan oleh perbaikan kinerja operasional yang signifikan.

Melainkan didorong oleh menipisnya rugi selisih kurs yang mesti ditanggung Lippo Karawaci. 

 

 

Pada kuartal I-2021 rugi selisih kurs LPKR sebesar Rp 210,57 miliar. Sementara di kuartal I-2020, rugi selisih kursnya mencapai Rp 2,39 triliun. 

Baca Juga: Pefindo Menurunkan Peringkat Utang Angkasa Pura I Karena Tekanan Profil Keuangan

Namun, momentum rilis laporan keuangan tampaknya dimanfaatkan sebagian pelaku pasar untuk melakukan aksi sell on news. Ini terlihat dari koreksi yang melanda saham LPKR hari ini.  Pada penutupan perdagangan sesi pertama hari ini (15/6), saham LPKR turun 4,6% ke Rp 188 per saham.

Sebelumnya, usai menyentuh level terendah tahun ini di Rp 152 per saham pada 28 Mei 2021, harga saham LPKR mengalami rebound. Kemarin, saham LPKR melejit 10,67% dan ditutup di Rp 197 per saham.

Selanjutnya: BRI (BBRI) Rights Issue, Caplok Pegadaian dan PNM Bentuk Holding BUMN Ultra Mikro

 

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

INDEKS BERITA

Terpopuler