RUPS Holding Ultra Mikro 22 Juli 2021

Rabu, 07 Juli 2021 | 08:15 WIB
RUPS Holding Ultra Mikro 22 Juli 2021
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding ultra mikro telah sah setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2021 terkait penambahan modal negara terhadap PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021.

Beleid tersebut mengatur  pembentukan holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan  Nasional Madani (PNM). Pembentukan holding akan dilakukan lewat mekanisme rights issue BRI.

Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI menyebutkan akan merencanakan RUPS Luar Biasa pada tanggal 22 Juli 2021. Dia menambahkan, pembentukan ekosistem BUMN ultra mikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BRI, Pegadaian maupun PNM, namun juga bagi pengusaha yang termasuk dalam segmen ini.

Pertumbuhan tersebut akan dicapai melalui berbagai upaya sinergi dan kolaborasi. Pertama, model bisnis yang saling melengkapi dalam rangka memenuhi ragam kebutuhan layanan keuangan di segmen ultra mikro.

Kedua, kerjasama jaringan untuk memperluas jangkauan platform sehingga mempermudah penciptaan kanal naik kelas  bagi segmen ultra mikro yang terstruktur dalam suatu ekosistem keuangan. Ketiga, optimalisasi pendanaan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau.
"Pada akhirnya, holding ultra mikro diharapkan berdampak positif terutama dalam percepatan proses inklusi dan literasi keuangan di Indonesia." ujar Aestika.
Selain itu holding ultra mikto ini juga dijanjikan bakal menurunkan beban bunga ke pengusaha UMKM. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyebutkan bunga dari PNM ke UMKM bisa berkurang sekitar 700 basis poin (bps) sampai 900 bps.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Penangkal Kekeringan hingga Penggerak Ekonomi
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Penangkal Kekeringan hingga Penggerak Ekonomi

Dulu menjadi desa yang kerap dilanda kekeringan, Desa Doho di Wonogiri, Jawa Tengah, kini menjadikan Embung Doho sebagai

Jaminan & Tanya Besar
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Jaminan & Tanya Besar

​Pengendali saham PT Jhonlin Agro Raya, Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama, Tbk (PGUN) menggadaikan hampir seluruh sahamnya kepada Bank Mandiri.

Ketika Pemimpin Hanya Mendengar Kabar Baik
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Ketika Pemimpin Hanya Mendengar Kabar Baik

​Di tengah sederet laporan keberhasilan para pemimpin, realitas di lapangan kerap menyuguhkan cerita berbeda yang luput dari pandangan mereka.

Kualitas Pertumbuhan Lebih Penting daripada Angka
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Kualitas Pertumbuhan Lebih Penting daripada Angka

Data Infovesta menunjukkan, rata-rata imbal hasil unitlink berbasis saham mengalami kontraksi 9,21% secara year to date hingga September 2026.

Anggur Shine Muscat
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Anggur Shine Muscat

Sejak bulan September  lalu, anggur Shine Muscat produk China yang awalnya dipasarkan Rp 60.000 sampai Rp 100.000 per kg.

Status SPLN tapi Mendapat SP2DK
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Status SPLN tapi Mendapat SP2DK

​Wajib pajak yang tinggal di luar negeri tak serta-merta harus bayar pajak di Indonesia atas penghasilan yang diperoleh di negara lain.

Simak Bagaimana Meraup Peluang dari Demam Mahjong
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:10 WIB

Simak Bagaimana Meraup Peluang dari Demam Mahjong

Popularitas mahjong membuka peluang bisnis di berbagai lini. Dari penjualan perlengkapan, penyewaan meja, hingga tempat bermain.

 
Memutus Kepala Api biar Tidak Terus Menjalar
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Memutus Kepala Api biar Tidak Terus Menjalar

Luas hutan dan lahan yang terbakar dalam 24 jam terakhir per 13 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, total 570,09 hektare. 

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB

KPK menduga dana korupsi sebesar Rp 30,98 miliar digunakan untuk membeli saham PT MDLA              

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal

Pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil, dan lonjakan harga minyak memperbesar defisit               

INDEKS BERITA