Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) terus bergulir. Kementerian ESDM segera menyerahkan draf UU EBT kepada DPR. Salah satu poin yang dibahas di UU itu adalah peluang bagi pengusaha swasta untuk membangun jaringan transmisi sistem kelistrikan EBT.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Eenergi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah mendorong porsi EBT agar bisa mencapai 23% pada tahun 2025. Saat ini porsinya masih 11%-12%. "Pemerintah akan memberi peluang ke pengusaha untuk membangun jaringan transmisi sendiri," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG