Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) terus bergulir. Kementerian ESDM segera menyerahkan draf UU EBT kepada DPR. Salah satu poin yang dibahas di UU itu adalah peluang bagi pengusaha swasta untuk membangun jaringan transmisi sistem kelistrikan EBT.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Eenergi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah mendorong porsi EBT agar bisa mencapai 23% pada tahun 2025. Saat ini porsinya masih 11%-12%. "Pemerintah akan memberi peluang ke pengusaha untuk membangun jaringan transmisi sendiri," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.