Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah banyak menuai penolakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan selangkah lagi akan menjadi undang-undang (UU).
Pada rapat pengambilan keputusan tingkat I, Komisi IX DPR dan pemerintah menyetujui RUU Kesehatan ditindaklanjuti untuk disahkan pada rapat pengambilan keputusan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.