RUU Larangan Minuman Alkohol Diusul, Multi Bintang (MLBI) Tak Mau Spekulasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri minuman alkohol dalam negeri belakangan kembali memanas karena sejumlah anggota DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Tak ingin berspekulasi di awal mengenai usulan aturan tersebut, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) memilih fokus pada bisnis yang kini sudah berjalan.
Sejatinya MLBI tidak terlampau kaget. Pasalnya wacana RUU) Larangan Minuman Beralkohol sudah mencuat sejak tahun 2015 silam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan