Berita Bisnis

RUU Larangan Minuman Alkohol Diusul, Multi Bintang (MLBI) Tak Mau Spekulasi

Sabtu, 28 November 2020 | 06:47 WIB
RUU Larangan Minuman Alkohol Diusul, Multi Bintang (MLBI) Tak Mau Spekulasi

ILUSTRASI. Sejak tahun 2014 PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) sudah mulai memperkuat minuman non alkohol.

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri minuman alkohol dalam negeri belakangan kembali memanas karena sejumlah anggota DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Tak ingin berspekulasi di awal mengenai usulan aturan tersebut, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) memilih fokus pada bisnis yang kini sudah berjalan.

Sejatinya MLBI tidak terlampau kaget. Pasalnya wacana RUU) Larangan Minuman Beralkohol sudah mencuat sejak tahun 2015 silam. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler