ILUSTRASI. Sejak tahun 2014 PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) sudah mulai memperkuat minuman non alkohol.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri minuman alkohol dalam negeri belakangan kembali memanas karena sejumlah anggota DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Tak ingin berspekulasi di awal mengenai usulan aturan tersebut, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) memilih fokus pada bisnis yang kini sudah berjalan.
Sejatinya MLBI tidak terlampau kaget. Pasalnya wacana RUU) Larangan Minuman Beralkohol sudah mencuat sejak tahun 2015 silam.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.