RUU Omnibus Law; Penentuan Upah Berdasar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja.
Calon undang-undang sapu jagad itu memastikan upah minimum yang berlaku saat ini tidak akan turun dan tidak bisa ditangguhkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan